Info Pendidikan Indonesia,---- Pengembangan buku ini bertolak dari Kurikulum 2013 yang
direvisi. Berdasarkan kurikulum tersebut, tujuan pembelajaran Bahasa Indonesia
diarahkan pada pengembangan kompetensi berbahasa dan bersastra peserta didik
melalui kegiatan mendengarkan (listening), membaca (reading),
memirsa (viewing), berbicara (speaking), dan menulis (writing).
Kompetensi memirsa merupakan kompetensi yang diperlukan di Abad 21 karena konteks social ini sangat dekat dengan
peserta didik. Peserta didik dihadapkan pada bahasa untuk berbagai tujuan, audiens, dan
konteks. Peserta didik dipajankan pada beragam pengetahuan dan pendapat yang disajikan dan dikembangkan dalam teks dan penyajian multimodal (lisan, cetakan,
dan konteks digital) yang mengakibatkan kompetensi mendengarkan, memirsa, membaca, berbicara, menulis dan mencipta dikembangkan secara sistematis dan
berperspektif ke masa depan.
Pembelajaran Bahasa Indonesia berdasarkan Kurikulum 2013 juga
diharapkan dapat mengembangkan aktivitas literasi peserta didik. Literasi bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik dalam memahami, menafsirkan, dan menciptakan teks yang tepat, akurat, fasih, dan penuh percaya diri selama
belajar di sekolah dan untuk bekal berkehidupan di masyarakat. Pilihan teks mencakup teks media, teks sehari-hari, dan teks di dunia kerja. Pada pengembangan kompetensi literasi ini peserta didik di SMA/MA atau SMK/MAK dituntun untuk dapat membaca paling sedikit 18 judul buku, namun bukan buku teks pelajaran. Dengan demikian, pada saat peserta didik belajar di Kelas X harus dapat membaca paling sedikit 6 judul buku.
Buku-buku yang dimaksud adalah buku-buku pengayaan pengetahuan, iv Buku Guru Kelas X SMA/MA/SMK/MAK pengayaan keterampilan, atau
pengayaan kepribadian, baik fiksi (kumpulan puisi, kumpulan cerpen, novel,
drama) maupun buku nonfiksi (biografi, otobiografi, buku motivasi, petuah, atau
buku panduan beribadah). Untuk menuntun peserta didik agar dapat membaca 6
judul buku, Ibu/Bapak guru dapat memotivasi peserta didik agar buku bacaan itu
dilaporkan setiap bulan, dengan asumsi bahwa satu semester itu ditempuh dalam 6
bulan. Namun, Ibu/Bapak guru dapat menerapkan cara lain untuk mengakselerasi
kegiatan membaca buku yang dilakukan peserta didik sehingga kegiatan ini
mendorong peserta didik untuk aktif membaca dan menulis sebagai salah satu cara
menunjang Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang dicanangkan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan.
0 komentar