Selamat Malam Para Sahabat InfoPendidikan
Baca Juga : Cara Termudah Merubah Nama
Sekolah Serta Identitas Sekolah Yang Bermasalah
Info Pendidikan - Pada postingan kali ini saya
mengambil judul tentang " Kesalahan Fatal Kepala Sekolah Dalam Pendataan Dapodik 2016
". Usia Dapodik yang sudah lebih
dari 3 Tahun ini ternyata masih banyak Kepala Sekolah yang melakukan
kesalahan-kesalahan dalam proses pendataan di Aplikasi Dapodik.
Secara umum proses pendataan
terbagi dalam 3 hal, yaitu persiapan, proses, dan evaluasi.
Kesalahan Fatal KepalaSekolah Dalam Pendataan Dapodik 2016 |
Adapun kesalahan-kesalahan yang
dilakukan Kepala Sekolah adalah sebagai berikut :
Dalam Tahapan Persiapan ini
diantaranya adalah mempersiapkan formulir-formulirnya pendataan dan pengisian
harus sesuai dengan kondisi nyata. Namun masih ada beberapa kepala sekolah yang
dalam tahapan mempersiapan formulir-formulirnya ini tidak melakukan rapat
untuk mensosialisasikan tengtang manfaat serta pentingnya Aplikasi DAPODIK
serta cara pengisian dapodik yang sebenarnya bersama operator sekolah kepada
dewan guru dengan alasan, itu adalah tugas dan tanggung jawab operator
sekolah, bahkan sampai sekarangpun ada sekolah yang tidak mempunyai
formulir dapodik . Karena pada dasarnya, ketika operator sekolah melakukan
pendataan harus ada bukti nyata bagi operator sekolah atau bukti otentik yang sebenar-benarnya sebagai
dasar untuk memasukkan datanya. Baik Data Sekolah, PTK, Peserta Didik, dan lain
sebagainya.
Tahapan ini tentang proses entri
atau memasukkan data. Masih banyak kepala sekolah yang sama sekali tidak mendampingi
dan memperdulikan operator sekolah dalam melakukan proses memasukkan data ke
Aplikasi DAPODIK 2016, bahkan ada kepala sekolah yang tidak mengetahui kapan
awal proses entri dan batas akhir proses entri dilakukan. Maka dengan
sendirinya, operator sekolahpun menganggap remeh dan sante-sante saja pada saat pengentrian, alhasil operator
sekolah dengan tergesa-gesa, dengan alasan agar cepat selesai melakukan proses
pengentriaan data dalam waktu singkat.
Padahal proses input ini harus
dilakukan dengan teliti agar nanti dikemudian hari tidak terjadi kesalahan
memasukkan data. Jika perlu kepala sekolah harus melakukan pengecekan kembali
setelah operator sekolah selesai memasukkan data sebelum di singcron.
Tapan Evaluasi ini adalah tahapan
terakhir dalam pendataan. Setelah sincron Aplikasi Dapodik, Kepala sekolah
bersama operator sekolah harus melakukan evaluasi dengan cara melihat server
dapodik. Apakah data yang operator sekolah masukkan sudah benar sesuai dengan
yang di input atau belum. Proses atau Tahapan Evaluasi ini merupakan tahapan
yang sangat jarang dilakukan oleh Bapak/ Ibu kepala sekolah se-Indonesia. Banyak alasan dari yang
mengucapakan "yang penting kan laporan dari operator sekolah bahwa sudah selesai
sincron atau dengan kata lain sudah beres, bahkan ada pula alasan dari bapak/
ibu kepala sekolah bahwa, yang penting sekolah sudah menerima bos.
Dari ketiga tahapan diatas, masih
ada lagi kesalahan-kesalahan yang dilakukan Bapak/ ibu kepala sekolah,
diantaranya :
1.
Sudahkan
bapak/ ibu kepala sekolah memvasilitasi operator sekolah dalam kebutuhan-kebutuhan operator
sekolah seperti :
Ø Perangkat komputer/ laptop
Ø Printer atau alat pencetakan
Ø Flas disk
Ø Modem ( Bagi sekolah yang belum
mempunyai internet di sekolah )
2.
Dan yang
terakhir, sudahkan bapak/ ibu kepala sekolah memberikan uang lelah kepada
operator sekolah yang semestinya seperti tertuang di juknis BOS 2016 ?
Demikianlah Kesalahan Fatal Kepala Sekolah Dalam Pendataan Dapodik 2016 yang bisa saya tulis di blog saya ini. Semoga kedepannya
kesalahan-kesalahan di atas dapat diperbaiki sehingga tidak terjadi kembali kesalahan
serupa dikalangan Kepala Sekolah se-Indonesia.
Sumber : Aye Leymakali
SALAM SATU DATA
Silahkan Dibagikan
Sumber : Aye Leymakali
SALAM SATU DATA
Silahkan Dibagikan
1 komentar: