Kemendikbud --- Menindaklanjuti informasi adanya dugaan Pegawai Negeri
Sipil (PNS) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang belum
tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau dikatakan pegawai bodong,
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud melalui surat tugas Inspektur Jenderal
Nomor 3892.F.F5/RHS/KP/2016 yang dikeluarkan, melakukan klarifikasi kebenaran
data kelapangan langsung (fact finding), dan menghasilkan bahwa data
kepagawaian (PNS) Kemendikbud dinyatakan semuanya tercatat dengan aman.
Selanjutnya, terdapat indikasi sebanyak 2.663 pegawai belum tercatat di BKN. Terkait data tersebut Daryanto menjelaskan bahwa pegawai sebanyak 2.663 orang tersebut adalah pegawai Non Kemendikbud yang belum teregistrasi E-PUPNS. “Data pegawai tersebut setelah di klarifikasi tidak tercatat di Kemendikbud, mungkin data ini ada di kementerian atau lembaga lain. Dengan begitu setelah dilakukan fact finding, tidak ada kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini,” ucap Daryanto.
“ Status PNS di Kemendikbud Aman |
“Alhamdullilah kita sudah melakukan pengecekan dengan mencari data dari
kepegawaian Kemendikbud dan BKN, dan data tersebut dapat dinyatakan status
kepegawaian PNS di Kemendikbud tidak bodong,” demikian disampaikan Inspektur
Jenderal Kemendikbud Daryanto di kantornya, Senayan, Jakarta, Senin
(02/05/2016).
Daryanto seusai upacara memperingati
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2016 mengatakan, status pegawai
Kemendikbud yang sudah mendaftar E-PUPNS sebanyak 2.744 orang, dan yang belum
mendaftarkan E-PUPNS sebanyak 81 orang. Pegawai yang belum mendaftarkan E-PUPNS
ini, kata Daryanto, sebagian besar dikarenakan dalam proses pensiun. “Anggapan
hampir pensiun inilah yang menyebabkan pegawai tersebut enggan mengisi E-PUPNS.
selain itu juga ada CPNS yang masih dalam proses mendapatkan NIP, sampai dengan
adanya kesulitan internet saat pengisian PUPNS. Saya akan mengajak para pegawai
tersebut untuk mengisi PUPNS,” jelas Daryanto.
Selanjutnya, terdapat indikasi sebanyak 2.663 pegawai belum tercatat di BKN. Terkait data tersebut Daryanto menjelaskan bahwa pegawai sebanyak 2.663 orang tersebut adalah pegawai Non Kemendikbud yang belum teregistrasi E-PUPNS. “Data pegawai tersebut setelah di klarifikasi tidak tercatat di Kemendikbud, mungkin data ini ada di kementerian atau lembaga lain. Dengan begitu setelah dilakukan fact finding, tidak ada kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini,” ucap Daryanto.
Di waktu yang sama, Inspektur
Jenderal Kementerian Agama Muhammad Yasin saat di temui di kantor Kemendikbud
juga menyatakan bahwa berita yang disampaikan di media sosial tentang 7000 PNS
Kementerian Agama bodong/fiktif adalah tidak terbukti, dan tidak ada kerugian
negara. “Kami juga telah melakukan klarifikasi lapangan terkait informasi
adanya status kepegawaian bodong di Kemenag, hal tersebut tidak benar adanya,”
tutur Yasin.
Sumber : http://www.kemdikbud.go.id
0 komentar