Pedoman Bimbingan Dan Konseling Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah |
Sesuai dengan arah dan spirit Kurikulum 2013, paradigma bimbingan
dan konseling memandang bahwa setiap peserta didik/konseli memiliki potensi
untuk berkembang secara optimal. Perkembangan optimal bukan sebatas tercapainya
prestasi sesuai dengan kapasitas intelektual dan minat yang dimiliki, melainkan
sebagai sebuah kondisi perkembangan yang memungkinkan peserta didik mampu
mengambil pilihan dan keputusan secara sehat dan bertanggungjawab serta
memiliki daya adaptasi tinggi terhadap dinamika kehidupan yang dihadapinya.
Setiap peserta didik/konseli satu dengan lainnya berbeda dalam hal
kecerdasan, bakat, minat, kepribadian, kondisi fisik dan latar belakang
keluarga serta pengalaman belajarnya. Perbedaan tersebut menggambarkan adanya
variasi kebutuhan pengembangan secara utuh dan optimal melalui layanan
bimbingan dan konseling.
Layanan bimbingan dan konseling mencakup kegiatan yang bersifat
pencegahan, perbaikan dan penyembuhan, pemeliharaan dan pengembangan. Layanan
bimbingan dan konseling dalam implementasi kurikulum 2013 dilaksanakan oleh
konselor atau guru bimbingan dan konseling sesuai dengan tugas pokoknya dalam
upaya membantu tercapainya tujuan pendidikan nasional, dan khususnya membantu
peserta didik/konseli mencapai perkembangan diri yang optimal, mandiri, sukses,
sejahtera dan bahagia dalam kehidupannya.
Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kolaborasi dan
sinergisitas kerja antara konselor atau guru bimbingan dan konseling, guru
matapelajaran, pimpinan sekolah/madrasah, staf administrasi, orang tua, dan
pihak lain yang dapat membantu kelancaran proses dan pengembangan peserta
didik/konseli secara utuh dan optimal dalam bidang pribadi, sosial, belajar,
dan karir.
0 komentar