Info Pendidikan ---- Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar
(KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia
6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu
Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang
disabilitas, korban bencana alam/musibah. PIP merupakan bagian dari
penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Berapa
besaran dana manfaat PIP ?
Apa
Kewajiban peserta didik penerima dana PIP ?
Untuk
apa saja penggunaan dana PIP ?
Bagaimana
jika KIP hilang/rusak?
Apakah
ada lembaga yang mengawasi pelaksanaan PIP ?
Siapa penyelenggara Program Indonesia Pintar ?
PIP merupakan
kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Apa tujuan PIP ?
PIP
dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas
tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik
melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA)
maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).
Melalui
program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus
sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali
melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya
personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Mengapa harus ada Kartu Indonesia Pintar (KIP ?
KIP
diberikan sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP.
Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan. Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP.
Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan. Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP.
Bagaimana jika siswa miskin belum menerima KIP ?
Siswa
dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke
lembaga pendidikan terdekat. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS,
orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan
Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Berapa
besaran dana manfaat PIP ?
1.
Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun;
2.
Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp. 750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp. 1.000.000,-/tahun.
Detil jumlah untuk kelas akhir di setiap jenjang dapat dibaca di Petunjuk pelaksanaan PIP Kemendikbud Tahun 2016.
Detil jumlah untuk kelas akhir di setiap jenjang dapat dibaca di Petunjuk pelaksanaan PIP Kemendikbud Tahun 2016.
Apa
Kewajiban peserta didik penerima dana PIP ?
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
2.
PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya
harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
3.
Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah)
dengan rajin, disiplin dan tekun.
Untuk
apa saja penggunaan dana PIP ?
Dana
PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli
perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik
tambahan serta biaya uji kompetensi.
Bagaimana
jika KIP hilang/rusak?
Kartu
menjadi tanggung jawab pemilik. Jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat
segera menghubungi kontak pengaduan PIP. Untuk
penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan
identitas diri.
Apakah
ada lembaga yang mengawasi pelaksanaan PIP ?
Ada.
Selain pengawasan internal sekolah/lembaga pendidikan, pengawasan eksternal
dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Itjen)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP). Masyarakat
juga dapat membantu pengawasan PIP dengan melaporkan hal yang dianggap tidak
sesuai ke kontak pengaduan.
Demikian penjelasan secara detail seputar Program Indonesia Pintar (PIP). ------------- ( Aye Leymakali )
Jika bermanfaat Silakan share di FB maupun GPlus. Berikan
saran, pendapat, kritik ataupun pertanyaan di blog ini lewat komentar Facebook
atau Google
0 komentar