Salam Berbagi Info  Pendidikan !!!

Berbagai macam hal yang telah terjadi dengan diberlakukannya DAPODIK (data pokok pendidik), baik plus maupun minusnya. Itulah namanya pembelajaran. yang puas akan menyatakan positif sedangkan yang tidak puas mengatakan negatif.
Hal positif maupun negatif tentu bila telah melihat hasilnya terutama para penerima tunjangan. jika diuntungkan dengan SK Dirjen yang mereka dapatkan maka akan mengatakan positif baik, permasalahan muncul jika PTK bermasalah, itulah kendala utamanya.
Ibarat pepatah lama mengatakan memancing ikan harus pakai umpan ikan pula, begitu pula dengan tunjangan. Mengejar tunjangan pasti dengan menggunakan aplikasi dapodik.
Kewajiban Guru Dan Pegawai
1.       Siapa Yang Mengerjakan Dapodik ?
2.       Dari Mana Biaya Operasional Pengerjaan Dapodik ?
3.       Siapa Yang Bertanggung Jawab Atas Dapodik Di Sekolah ?

Tentu semua PTK tidak akan mau menjadi OPERATOR. Kalaupun ada pasti akan segera mengundurkan diri. Penunjukan OPERATOR biasanya oleh kepala sekolah kepada staff TU atau guru TIK. PTK pada umumnya tidak perduli siapa yang mengerjakan, yang penting mereka dapatkan tunjangan mereka. Karena PTK menganggap tunjangan ini adalah mutlak hak mereka. Dan harus di perjuangkan, tapi mereka tidak melihat kebelakangan siapa yang mengerjakan data mereka. PTK tidak melihat yang mengerjakan data mereka adalah OPERATOR.

Jika PTK mengajar dengan JJM 24, mereka menuntut hak mereka karena mengajar 24 Jam. Untuk tata usaha atau guru yang mendapat tugas tambahan sebagai OPERATOR Dapodik apakah mendapat tunjangan ?

1.    Guru Dengan Tugas Tambahan Kepala Sekolah Diakui 18 Jam. Mengajar 6 Jam = 24 Jam
2.    Guru Dengan Tugas Tambahan Wakil Kepala Diakui 12 Jam. Mengajar 12 Jam = 24 Jam
3.      Guru Dengan Tugas Tambahan Kepala Laboratorium / Perpustakaan Diakui 12 Jam. Mengajar 12 Jam = 24 Jam
4.   Guru Dengan Tugas Tambahan OPERATOR Dapodik Tidak Diakui Jamnya Sebagai OPERATOR.

Dengan sistem online ini diharapkan semua pihak harus aktif baik OPERATOR maupun PTK. Karena sudah ada tugas dan tanggung jawab masing-masing menyangkut data PTK. Pada dasarnya tugas OPERATOR hanya mengentri data, selebihnya PTK yang berperan aktif, bukan sebaliknya semua ditanggung operator, jika ada kesalahan OPERATOR yang bertanggung jawab.

1. Mengisi data pada form yang telah disediakan dan menyediakan dokumen pendukung yang diperlukan.
2.       Mengumpulkan formulir dan data pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.
3.     Mengecek data secara berkala di situs cek tunjangan. Konfirmasi pada OPERATOR jika ada kesalahan / kekuarangan data.
4.       Ingat, PTK yang harus mengecek datanya, bukan OPERATOR

Catatan :

0 komentar