![]() |
Pada tahun 2017, Ditjen GTK mengembangkan Program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan yang merupakan kelanjutan dari Program Guru Pembelajar dengan
tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi guru yang ditunjukkan dengan
kenaikkan capaian nilai UKG dengan rata-rata nasional yaitu 70. Program
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini dilaksanakan berbasis komunitas Guru
dan Tenaga Kependidikan (komunitas GTK).
Pemberdayaan komunitas GTK, dalam hal ini Pusat Kegiatan Gugus/Kelompok
Kerja Guru (KKG)/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)/Musyawarah Guru
Bimbingan Konseling (MGBK)/Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)/Kelompok Kerja
Pengawas Sekolah (KKPS), merupakan salah satu prioritas Ditjen GTK. Oleh karena
itu dalam rangka pemberdayaan komunitas GTK, Ditjen GTK melalui Unit Pelaksana Teknis
(UPT) yang dalam hal ini Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan.
Partisipasi peserta dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
(PKB) ini sangat penting karena dapat mengembangkan keterampilan instruksional
dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang bersangkutan. Melalui sumber
belajar dalam berbagai bentuk dan referensi yang tersedia di sistem PKB, peserta
dapat mengikuti pembelajaran untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
terkait dengan materi pembelajaran yang disajikan.
Petunjuk Teknis (Juknis) ini disusun sebagai acuan kerja bagi
semua pihak baik penyelenggara, pengguna, dan pihak lain atau pemangku
kepentingan untuk :
1. Merencanakan dan melaksanakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
untuk guru kelas, guru mata pelajaran/kompetensi keahlian dan guru bimbingan
konseling untuk semua jenjang pendidikan.
2.
Mengelola peningkatan kompetensi guru dalam rangka meningkatkan
kualitas pendidikan.
kualitas pendidikan.
Silahkan
Download Petunjuk Teknis Program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan ( PKB ) DISINI

0 komentar