Persentase Penyaluran Dana BOS 2017 |
Info
Pendidikan Indonesia,…. Bapak/ibu
serta pengunjung setia blog http://ayeleymakali.blogspot.co.id yang
kami hormati dan banggakan di kesempatan ini admin ingin membagikan pemahaman
terkait Persentase Penyaluran
Dana BOS 2017 yang akan terealisasi tiap terminnya.
Hal ini admin lakukan karena dalam penyaluran dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) juga mengalami perubahan, dan perubahan tersebut antara lain:
BOS
disalurkan dari RKUN ke RKUD setiap triwulan pada waktu yang ditentukan melalui
peraturan perundang-undangan dari Kementerian Keuangan. Adapun BOS untuk
wilayah yang secara geografis sangat sulit (wilayah terpencil) disalurkan dari
RKUN ke RKUD setiap semester pada waktu yang ditentukan. Proporsi penyaluran
dana tiap triwulan/semester dari RKUN ke RKUD diatur dengan ketentuan
persentase sebagai berikut :
a.
Penyaluran tiap triwulan
1)
Triwulan I : 20% dari alokasi satu tahun;
2)
Triwulan II : 40% dari alokasi satu tahun;
3)
Triwulan III : 20% dari alokasi satu tahun;
4)
Triwulan IV : 20% dari alokasi satu tahun.
b.
Penyaluran tiap semester
1)
Semester I : 60% dari alokasi satu tahun;
2)
Semester II : 40% dari alokasi satu tahun
Penyaluran
dan proporsi BOS dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Kementerian Keuangan.
Demikian
informasi kali ini terkait jumlah persentase penyaluran dana BOS 2017. Jadi,
jangan lagi mengacu pada jumlah siswa untuk jumlah penyaluran dana BOS
perterminnya. Aye Leymakali
0 komentar