Info
Pendidikan Indonesia,
Salam jumpa sahabat pembaca setia artikel-artikel Info Pendidikan Indonesia.
Satu bulan lebih aplikasi Dapodik 2017 telah dirilis dan telah dikerjakan oleh
operator sekolah di setiap jenjang pendidikan masing-masing. Banyak hal yang
telah diperbaharui oleh tim pusat terkait pengembangan aplikasi Dapodik. Salah
satu diantaranya adalah pada tab Riwat Karir Guru.
Dalam
hal pengimputan data pada aplikasi Dapodik Admin
Info Pendidikan tidak meragukan lagi kenerja dari bapak/ibu operator
aplikasi Dapodik admin hanya ingin berbagi agar bapak/ibu operator dapat
melihat-lihat kembali secara telita dengan sebaik-baiknya terkait data yang
telah diisi pada tab Riwayat Karir Guru.
Berikut
Ini Penjelasan Secara Detail Pada Pengimputan Riwayat Karir Guru Di Aplikasi
DAPODIK 2017 :
Jenjang
Pendidikan
Jenis
Lembaga
Status
Kepegawaian
Jenis
PTK
Lembaga
Pengangkat
No
SK Kerja
Tgl
SK Kerja
TMT
Kerja
TST
Kerja
Tempat
Kerja
TTD
SK Kerja
Mapel
Diajarkan
|
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
|
Jenjang
pendidikan yang diajar
Lembaga
yang mengangkat PTK sebagai guru.
Status
kepegawaian PTK saat menjadi guru pada lembaga terkait.
Jenis
PTK sesuai SK pengangkatan guru pada lembaga terkait. Misalnya, diangkat
sebagai guru Bimbingan dan Konseling, Guru Kelas, atau Guru Mata Pelajaran.
Nama
lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru. Apabila lembaga adalah disdikbud
kabupaten/kota, diisi dengan nama dinas terkait. Apabila lembaga adalah
sekolah, diisi dengan nama sekolah terkait.
SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait.
Tanggal
SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait.
Tanggal
mulai bertugas sebagai guru pada lembaga terkait.
Tanggal
akhir tugas sebagai guru pada lembaga terkait. Kosongkan apabila masih
berlaku atau masih aktif sebagai guru pada lembaga tersebut.
Nama
kota/kabupaten tempat PTK sebagai guru pada lembaga terkait. Misalnya,
Jakarta, Medan, Pontianak, Makassar, Jayapura, dan sejenisnya.
Nama
pejabat yang menandatangani SK pengangkatan PTK sebagai guru pada lembaga
terkait.
Nama
mata pelajaran yang diajarkan oleh PTK pada lembaga terkait.
|
Demikian
informasi yang dapat admin Info Pendidikan Indonesia bagikan kali ini.
0 komentar