Juknis BOS 2017 Final |
Info Pendidikan Indonesia, Dana BOS merupakan
bentuk bantuan pemerintah bagi sekolah jenjang SD/SDLB/SMP/SMPLB dan
SMA/SMALB/SMK dengan menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), yang
memberikan kebebasan dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan program
yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah.
Penggunaan BOS hanya
untuk kepentingan peningkatan layanan pendidikan dan tidak ada intervensi atau
pemotongan dari pihak manapun. Pengelolaan BOS mengikutsertakan dewan guru dan Komite Sekolah. Dalam hal
pengelolaan BOS menggunakan MBS, maka SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK wajib
melaksanakan pelaksanaan pembiayaan sesuai dengan peraturan menteri pendidikan
dan kebudayaan republik indonesia nomor 8 tahun 2017 tentang petunjuk teknis
bantuan operasional sekolah.
Silahkan download
Juknis BOS 2017 DISINI
Demikian
informasi yang dapat admin Info Pendidikan Indonesia bagikan kali ini.
0 komentar