http://ayeleymakali.blogspot.co.id/2017/03/11-komponen-dana-bos-terbaru-sesuai.html
11 Komponen Dana BOS Terbaru Sesuai Juknis 2017 Untuk SD Dan SMP
Info Pendidikan Indonesia - Penggunaan BOS di sekolah harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara Tim BOS Sekolah, Dewan Guru, dan Komite Sekolah. Hasil kesepakatan di atas harus dituangkan secara tertulis dalam bentuk berita acara rapat dan ditandatangani oleh peserta rapat. Kesepakatan penggunaan BOS harus didasarkan skala prioritas kebutuhan sekolah, khususnya untuk membantu mempercepat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan/atau Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Berikut adalah 11 komponen penggunaan BOS pada SD dan SMP :
1.      Pengembangan Perpustakaan.
2.      Penerimaan Peserta Didik Baru.
3.      Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler.
4.      Kegiatan Evaluasi Pembelajaran.
5.      Pengelolaan Sekolah.
6.  Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pengembangan Manajemen Sekolah.
7.      Langganan Daya dan Jasa.
8.      Pemeliharaan dan Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah.
9.      Pembayaran Honor.
10.  Pembelian/Perawatan Alat Multi Media Pembelajaran.
11.  Biaya Lainnya.

Download Juknis BOS 2017 Final DISINI



Demikian 11 komponen penggunaan BOS pada SD dan SMP yang terbaru sesuai juknis 2017. ------ Aye Leymakali

0 komentar