Penundaan Pengadaan CPNS Hingga 2017

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan penundaan  pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri (CPNS) dari pelamar umum di 32 kementerian/lembaga (K/L)  hingga tahun 2017 mendatang.
http://ayeleymakali.blogspot.co.id/2016/11/penundaan-pengadaan-cpns-hingga-2017.html
Pengumuman penundaan itu tertuang dalam Surat Menteri PANRB Asman Abnur Nomor: B/3656/M.PAN-RB/11/2016 tentang Informasi Penundaan Pengadaan CPNS Pusat dari Pelamar Umum Tahun 2016, yang ditandatangani pada 8 November 2016.
Surat tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.
Semula, Penerimaan CPNS instansi pusat, mulai dari  pengumuman sampai pendaftaran, direncanakan digelar tanggal 1 – 19 Oktober 2016.
“Penundaan itu merujuk arahan Presiden dalam Rapat Kabinet Terbatas tanggal 24 Oktober 2016, dan hasil rapat koordinasi tingkat Menteri terkait, tanggal 7 November yang dipimpin Menteri PANRB,” jelas Asman Abnur melalui surat tersebut.
Ke-32 instansi dimaksud, menurut Menteri PANRB, sebelumnya telah memperoleh persetujuan prinsip penambahan kebutunan PNS. Namun dengan adanya surat Menteri PANRB yang ditujukan kepada 32 Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat, maka pengadaan CPNS dari jalur pelamar umum ditunda.
“Kami harapkan masing-masing instansi tetap melanjutkan melakukan penataan organisasi, sekaligus penataan pegawai agar tetap mampu mendukung optimalisasi capaian kinerja,” ungkap Asman Abnur  dalam surat yang tembusannya disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden, Menteri Keuangan dan Kepala BPKP.
Ke-32 Kementerian/Lembaga yang ditunda penerimaan CPNS-nya adalah:
1.Menteri Kesehatan
2.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
3.Menteri Agama
4.Menteri Ristek Dikti
5.Menteri Pertahanan
6.Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi
7.Menteri Perhubungan
8.Menteri Perindustrian
9.Menteri PUPR
10.Menteri ESDM
11.Menteri Agraria dan Tata Ruang
12.Menteri Pariwisata
13.Menteri Pertanian
14.Menteri Kelautan dan Perikanan
15.Menteri LH dan Kehutanan
16.Menteri Hukum dan HAM
17.Menteri PANRB
18.Kepala Kepolisian RI
19.Ketua Mahkamah Agung
20.Kepala LIPI
21.Kepala LAPAN
22.Kepala LAN
23.Kepala BMKG
24.Kepala BPPT
25.Kepala BIN
26.Ketua BPK
27.Kepala BNPT
28.Kepala BNN
29.Kepala Badan POM
30.Kepala BPKP
31.Kepala BATAN
32.Kepala BAPETEN

0 komentar