Sebagai negara maritim, Indonesia yang
memiliki luas laut 5,8 juta km2 dengan jumlah pulau ±17.504 dan
garis pantai 95.000 km, terpanjang kedua di dunia dianugerahi potensi kekayaan
sumber daya ikan yang beraneka ragam dan melimpah. Berdasarkan kajian,
potensi sumber daya ikan nasional mencapai 65 juta ton/tahun dengan
rincian perikanan tangkap sebesar 7,4 juta ton/tahun dan budidaya sebesar
57,6 juta ton/tahun. Kondisi ini adalah anugerah bagi Bangsa Indonesia yang
dapat didayagunakan sebagai penggerak ekonomi nasional, penyedia lapangan
kerja, penghasil devisa serta pendukung terwujudnya ketahanan pangan dan gizi
nasional.
Makan Ikan Itu Enak dan Mencerdaskan |
Mewujudkan ketahanan pangan dan gizi nasional
mempunyai arti strategis berkaitan dengan ketahanan sosial, stabilitas ekonomi,
stabilitas politik, ketahanan nasional dan kemandirian bangsa. Secara
filosofis, pangan menjadi kebutuhan dasar manusia, karena itu pemenuhannya
menjadi bagian dari hak asasi setiap individu. Bagi pemeritah pemenuhan
kecukupan pangan bagi seluruh rakyat merupakan kewajiban, baik secara moral,
sosial, maupun hukum. Selain itu, pemenuhan kecukupan pangan merupakan
investasi pembentukan sumberdaya manusia yang lebih baik/ berkualitas yang
menjadi kunci keberhasilan pembangunan nasional dalam mewujudkan visi Indonesia
yang mandiri, maju, adil, dan makmur.
Hingga saat ini, pola konsumsi masyarakat Indonesia
terhadap sumber pangan hewani secara umum masih rendah jika dibandingkan dengan
pangan nabati. Pada tahun 2014, konsumsi protein hewani sebesar 32,1% dari
total protein. Konsumsi protein hewani nasional masih sangat rendah dan perlu
terus ditingkatkan. Rendahnya konsumsi protein tersebut berpotensi menghambat
upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia Indonesia. Ikan merupakan salah
satu bahan makanan yang absorbsi proteinnya lebih tinggi dibandingkan dengan
produk hewani lain seperti daging sapi dan ayam, sumbangan protein
ikan terhadap total protein hewani mencapai 57.1%. (Sumber Data BPS, 2014)
Hari Ikan Nasional (HARKANNAS) ke-3.
HARKANNAS ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2014
tentang hari Ikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 21 November.
Peringatan HARKANNAS ke-3 ini selain menjadi sebuah perayaan nasional, juga
menjadi sebuah momentum bagi Bangsa dan Negara Indonesia untuk mengingat
dan kembali melihat kelautan dan perikanan sebagai tumpuan dan harapan pembangunan
nasional. Pada dasarnya peran ikan dalam mewujudkan ketahanan nasional
sangatlah luas dan penting. Tema utama peringatan Harkannas kali ini difokuskan
pada pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.
Ikan dapat menjadi salah satu solusi utama bagi
permasalahan gizi di Indonesia. Ikan kaya akan gizi esensial yang sangat
bermanfaat bagi kesehatan dan kecerdasan. Ikan mengandung protein, karbohidrat,
vitamin, mineral, asam lemak omega 3, 6, 9 yang baik manfaat nya untuk tubuh
manusia. Kandungan asam amino dan omega 3 nya jauh lebih baik jika dibandingkan
dengan bahan pangan sumber protein yang lain nya.
Sesuai dengan tema HARKANNAS ke-3, yaitu Melalui
Hari Ikan Nasional Kita Dukung Kedaulatan dan Pengelolaan Sumberdaya Kelautan
dan Perikanan Yang Berkelanjutan Untuk Kesejahteraan Masyarakat. KKP memandang
serius dan akan senantiasa mendukung terwujudnya hal tersebut. Hal ini
karena, pertama sebagai pendukung terwujudnya ketahanan dan kedaulatan
nasional, kedua menjadi modal pembentukan sumber daya manusia Indonesia yang
berkualitas, mandiri dan sejahtera dan ketiga sebagai upaya mewujudkan ketahanan
pangan dan gizi nasional.
Sejalan dengan hal tersebut, KKP akan berupaya
untuk terus mendorong peningkatan produksi, pengembangan pengolahan produk
perikanan, penyediaan sarana pemasaran yang representatif, mengembangkan
sistem logistik dan distribusi ikan yang mampu mendistribusikan ikan dari
daerah produsen hingga konsumen. Selain itu juga mengembangkan Gerakan
Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) melalui peningkatan
permintaan ikan, penyebarluasan informasi tentang kandungan gizi dan
manfaat makan ikan, merubah budaya dan persepsi yang salah tentang ikan
dimasyarakat (seperti makan ikan menyebabkan anak cacingan, air susu ibu berbau
amis dan korengan).
HARKANNAS harus menjadi sarana bagi semua pemangku
kepentingan di sektor kelautan dan perikanan untuk meluruskan niat, menguatkan
tekad, merapatkan barisan dan menguatkan komitmen untuk melaksanakan
pembangunan kelautan dan perikanan secara baik dan lestari untuk kemakmuran dan
kesejahteraan bangsa dan negara.
Sumber : http://www.kemdikbud.go.id
0 komentar