Info Terbaru Dan Sangat Penting Bagi Seluruh Operator Sekolah Se - Indonesia
Berdasarkan surat dari
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 31966/A/LL/2016
tanggal 27 Juni 2016 di menu Surat Edaran pada link http://sdm.data.kemdikbud.go.id yang
berisi tentang pengelolaan data Peserta Didik dalam pemberian NISN, PDSPK telah
melakukan koordinasi dengan pengelola Dapo Dikdasmen dan Dapo Dikmas serta unit
kerja terkait dengan hasil kesepakatan di antara nya adalah Seluruh Data
Peserta Didik yang belum memiliki NISN dan telah mengisikan data ke dalam
aplikasi Dapo Dikdasmen pada tahun 2015 akan secara otomatis di berikan NISN.
Surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 31966/A/LL/2016 tanggal 27 Juni 2016 |
Untuk selengkapnya silahkan di
download surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
No. 31966/A/LL/2016 tanggal 27 Juni 2016 di menu Surat Edaran.
Demikian informasi yang dapat Info Pendidikan bagikan. Kiranya
dapat bermanfaat dan menjadi pedoman bagi bapak/ ibu OPS se – Indonesia. Aye Leymakali
0 komentar