Info Terbaru Dan Sangat Penting Bagi Seluruh Operator Sekolah Se - Indonesia


Info Pendidikan Selamat datang di Blog Info Pendidikan,,,!!!!!
Berdasarkan surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 31966/A/LL/2016 tanggal 27 Juni 2016 di menu Surat Edaran pada link http://sdm.data.kemdikbud.go.id yang berisi tentang pengelolaan data Peserta Didik dalam pemberian NISN, PDSPK telah melakukan koordinasi dengan pengelola Dapo Dikdasmen dan Dapo Dikmas serta unit kerja terkait dengan hasil kesepakatan di antara nya adalah Seluruh Data Peserta Didik yang belum memiliki NISN dan telah mengisikan data ke dalam aplikasi Dapo Dikdasmen pada tahun 2015 akan secara otomatis di berikan NISN.
Untuk selengkapnya silahkan di download surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 31966/A/LL/2016 tanggal 27 Juni 2016 di menu Surat Edaran.
Demikian informasi yang dapat Info Pendidikan bagikan. Kiranya dapat bermanfaat dan menjadi pedoman bagi bapak/ ibu OPS se – Indonesia.  Aye Leymakali

0 komentar