Selamat datang di Blog https://ayeleymakali.blogspot.com.
Pada kesempatan ini admin INFO PENDIDIKAN akan memberikan tutorial tentang Menambah atau Mutasi PTK Secara Online bagi bapak/ ibu OPS se - Indonesia. Silahkan Simak selengkapnya
Pada kesempatan ini admin INFO PENDIDIKAN akan memberikan tutorial tentang Menambah atau Mutasi PTK Secara Online bagi bapak/ ibu OPS se - Indonesia. Silahkan Simak selengkapnya
Dapodikdas 4.1.1 memiliki perbedaan dibanding
versi sebelumnya, salah satunya adalah fitur menambahkan PTK baru harus secara
online. Fitur ini dibuat untuk memudahkan OPS ketika ada mutasi PTK, karena OPS
tidak perlu menginput data tambah riwayat PTK baru tersebut secara
manual. Akan tetapi karena fitur ini baru, sejak dirilis banyak pertanyaan dari
teman-teman OPS tentang bagaimana cara menambahkan PTK baru secara
online.
2.
Login menggunakan USERNAME dan PASSWORD dapodik
3. Klik Tarik PTK
4.
Lengkapi Sekolah asal PTK (Propinsi, Kabupaten, Kecamatan,
dan Nama Sekolah)
5.
Ketik NUPTK atau Nama
PTK yang
akan di mutasikan lalu klik Cari
6.
Klik
tanda Panah
Biru untuk
melanjutkan proses MUTASI
7.
Selanjutnya,
klik KONFIRMASI
PROSES MUTASI
8. Setelah diproses pusat (1x24
jam), di Aplikasi Dapodik lakukan SINKRONISASIDATA agar data PTK tersebut
turun ke aplikasi.
Demikian tutorial tentang Menambah atau Mutasi PTK Secara Online Semoga tutorial ini jelas dan membantu bagi bapak/ ibu OPS se - Indonesia.
0 komentar