Selamat datang di Blog https://ayeleymakali.blogspot.com.
Pada kesempatan ini admin INFO PENDIDIKAN akan memberikan tutorial tentang Menambah atau Mutasi PTK Secara Online bagi bapak/ ibu OPS se - Indonesia. Silahkan Simak selengkapnya

Dapodikdas 4.1.1 memiliki perbedaan dibanding versi sebelumnya, salah satunya adalah fitur menambahkan PTK baru harus secara online. Fitur ini dibuat untuk memudahkan OPS ketika ada mutasi PTK, karena OPS tidak perlu menginput data tambah riwayat PTK baru tersebut secara manual. Akan tetapi karena fitur ini baru, sejak dirilis banyak pertanyaan dari teman-teman OPS tentang bagaimana cara menambahkan PTK baru secara online. 




2.      Login menggunakan USERNAME dan PASSWORD dapodik 
3.      Klik Tarik PTK


4.      Lengkapi Sekolah asal PTK (Propinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Nama Sekolah)


5.      Ketik NUPTK atau Nama PTK yang akan di mutasikan lalu klik Cari
6.      Klik tanda Panah Biru untuk melanjutkan proses MUTASI
7.      Selanjutnya, klik KONFIRMASI PROSES MUTASI
8.      Setelah diproses pusat (1x24 jam), di Aplikasi Dapodik lakukan SINKRONISASIDATA agar data PTK tersebut turun ke aplikasi.

0 komentar