Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan
menyelenggarakan uji kompetensi guru (UKG) susulan pada tanggal 11 s.d 14
Desember 2015. UKG susulan ini dilaksanakan untuk mengakomodir guru-guru yang
belum terdaftar pada UKG tanggal 9 s.d 27 November, atau sudah terdaftar tetapi
verifikasinya tidak valid.
Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan,
Tagor Alamsyah mengatakan, guru-guru yang ingin mengikuti UKG susulan dapat
mendaftarkan diri dan melakukan verifikasi ulang ke dinas pendidikan di
daerahnya masing-masing. Verifikasi yang dilakukan harus valid, agar tidak
terulang lagi kesalahan verifikasi, seperti adanya perbedaan antara mata
pelajaran yang diampu guru dengan yang keluar saat uji kompetensi, atau mata
pelajarannya benar, namun jenjang pendidikan pada soal yang keluar di UKG berbeda.
“Guru yang sudah sertifikasi, mata pelajarannya sesuai dengan
sertifikasinya itu. Sedangkan guru yang belum sertifikasi bisa memilih mata
pelajaran dalam UKG, sesuai yang diampu atau yang diajarkannya di kelas,” ujar
Tagor saat gelar wicara dengan Radio Sindo Trijaya FM, di Kantor Kemendikbud,
Jakarta, (26/11/2015).
Ia mengatakan, hingga kemarin, (26/11/2016), ada 2.360.388 guru
yang sudah mengikuti uji kompetensi. “Itu berarti sudah 91 persen. Sisanya ada
226.885 guru yang akan mengerjakan uji kompetensi sampai nanti jadwal selesai,
yaitu 27 November,” katanya. Ia menuturkan, penyelenggaraan uji
kompetensi guru selama ini berjalan dengan baik. Hambatan kecil yang terjadi di
lapangan dapat diselesaikan sesuai prosedur.
Tagor juga kembali menegaskan, tidak ada sanksi yang diberikan
kepada guru yang memiliki nilai buruk dalam UKG. Uji kompetensi guru, katanya,
ditujukan untuk bercermin, dan memotret serta menganalisa peta kompetensi
individu masing-masing guru. Tindak lanjut dari UKG 2015 adalah berupa
pendidikan dan pelatihan (diklat) yang lebih terarah untuk guru-guru sesuai
dengan pemetaan yang dihasilkan dari UKG. “Apapun nilai UKG, itu hanya
dijadikan baseline untuk treatment atau perbaikan,” tutur Tagor.
Sumber : http://www.kemdikbud.go.id/

1 komentar: