Pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 terdapat perubahan
yang cukup signifikan dengan penggunaan database versi baru, pembaruan beberapa
fitur dan juga penambahan fitur baru, validasi data, serta perbaikan beberapa
bug versi sebelumnya. Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya untuk terus
meningkatkan kualitas data Dapodik dan juga upaya untuk melakukan sinkronisasi
terhadap aturan/regulasi yang berlaku, serta menyelaraskan terhadap prosedur
dan mekanisme pemanfaatan data Dapodik untuk berbagai transaksi di lingkungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 11/D/PD/2017 tentang Pemutakhiran Data Pokok
Pendidikan (Dapodik) tahun Pelajaran 2017/2018 disampaikan bahwa agar
melakukan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester I tahun pelajaran
2017/2018 dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2018.
Gambar.Surat Edaran Nomor: 11/D/PD/2017 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun Pelajaran 2017/2018 |
Gambar. Lampiran |
Klik DISINI untuk mendownload Surat Edaran Nomor: 11/D/PD/2017 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun Pelajaran 2017/2018
0 komentar