http://www.ayeleymakali.net/2017/08/cara-memutasikan-guru-dan-pegawai.html
Selamat datang di https://www.ayeleymakali.net. Pada kesempatan kali ini admin Info Pendidikan Indonesia akan memberikan tutorial tentang Memutasikan Guru dan Pegawai Secara Online Pada Aplikasi Dapodik Versi 2018 yang admin buat khusus bagi bapak/ ibu OPS se - Indonesia.

Diketahui bersama bahwa Aplikasi Dapodikdas Versi 2018 memiliki perubahan-perubahan yang begitu banyak dibanding versi sebelumnya, salah satu perubahannya  adalah fitur menambahkan GTK baru secara online. Fitur ini dibuat untuk memudahkan OPS ketika ada mutasi GTK, tujuan utamanya adalah supaya OPS tidak perlu menginput data tambah riwayat GTK baru tersebut secara manual. Akan tetapi karena fitur ini baru, sejak dirilis banyak pertanyaan dari teman-teman OPS tentang bagaimana cara memutasikan GTK baru secara online.

Oke, langsung saja kita bahas bagaimana cara memutasikan GTK secara online atau kita sebut dengan Tarik GTK Online. 
1.    Buka alamat http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/usr/in/ops
2.    Login menggunakan USERNAME dan PASSWORD dapodik 
http://www.ayeleymakali.net/2017/08/cara-memutasikan-guru-dan-pegawai.html
Gambar. Login
3.    Klik Tarik PTK
http://www.ayeleymakali.net/2017/08/cara-memutasikan-guru-dan-pegawai.html
Gambar. Tarik PTK
4. Lengkapi Sekolah asal PTK (Propinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Nama Sekolah)
5.    Ketik NUPTK atau Nama PTK yang akan di mutasikan lalu klik Cari
6.    Klik tanda Panah Biru untuk melanjutkan proses MUTASI
7.   Selanjutnya, klik KONFIRMASI PROSES MUTASI atau bisa juga menghubungi dinas untuk konfirnya
8.    Setelah diproses pusat (1x24 jam), di Aplikasi Dapodik lakukan SINKRONISASI DATA agar data PTK tersebut turun ke aplikasi.

Demikian tutorial tentang Cara Memutasikan Guru dan Pegawai Secara Online Pada Aplikasi Dapodik Versi 2018.

Semoga tutorial ini bermanfaat dan membantu bagi bapak/ ibu OPS se - Indonesia. Jangan lupa untuk dibagikan ke rekan-rekan OPS lainnya.

0 komentar