Surat Edaran PMP 2017/ 2018 |
Info Pendidikan Indonesia ----, Berikut
ini adalah isi dari surat edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2017 tentang penjaminan
mutu pendidikan tahun ajaran 2017/2018
sebagai berikut:
sebagai berikut:
1. Sekolah
wajib melengkapi data instrumen pemetaan mutu sesuai kondisi sekolah yang
sebenarnya melalui aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan versi 2.00 dan aplikasi
Dapodik versi 2017 atau yang terbaru dalam rangka memetakan mutu pendidikan.
2. Kepala
sekolah, guru, siswa dan komite sekolah merupakan pihak-pihak yang mewakili
sekolah untuk mengisi data pemetaan mutu. Pengawas pembina sekolah mengisi data
melalui aplikasi di masing-masing sekolah binaannya sebagai bentuk verifikasi
atas isian sekolah.
3.Aplikasi,
instrumen dan panduan dapat diunduh di laman pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id dandapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Baca Juga: Cara
Mamasukan Foto Profil Di SIM PKB
4. Pengiriman
data pemetaan mutu tahun ajaran 2017/2018 dilakukan mulai tanggal 15
Juli 2017 sampai dengan30 September 2017.
5. Hasil
pemetaan mutu sekolah tahun ajaran 2016/2017 dapat diakses melalui laman pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id menggunakan
akun Dapodik yang dimiliki oleh dinas pendidikan dan sekolah. Informasi lebih
lanjut mengenai hasil pemetaan tersebut dapat menghubungi LPMP di wilayah
masing-masing.
6. Pemetaan
mutu pendidikan merupakan bagian dari program kerja penjaminan mutu pendidikan
yang dikawal oleh LPMP. Dinas pendidikan, sekolah dan LPMP harus saling
berkoordinasi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan penjaminan mutu pendidikan.
7. Rekomendasi
hasil pemetaan mutu, harus senantiasa dilakukan perbaikan oleh pemerintah
daerah sesuai dengan kewenangannya.
Baca Juga: Download
Kartu Sim PKB Guru Pembelajaran
Surat Edaran ini disampaikan agar
menjadi landasan yang kuat dalam menyelesaikan pekerjaan pengentrian aplikasi
PMP tahun ajar 2017/2018
Silahkan klik DISINI untuk mendownload surat edarat tersebut.
Link alternatif download aplikasi PMP versi 2.00 klik DISINI
0 komentar