Cara Daftar Di SIM PKB 2017 |
Info Pendidikan
Indonesia ---,
Setiap guru harus masuk dalam komunitas dan mendaftarkan komunitas di www.sim.gurupembelajar.id atau www.simpkb.id melalui dinas pendidikan setempat. Komunitas yang dimaksud adalah KKG untuk guru SD, MGMP untuk guru mapel, MGBK untuk guru BK. Setelah komunitas terdaftar maka masing2 ketua komunitas menambahkan anggota komunitasnya dan memprint hasil "Surat Pemberitahuan Akses Layanan" dan menyerahkan kepada anggota komunitas agar anggota bisa membukan akun masing2.
Setiap guru harus masuk dalam komunitas dan mendaftarkan komunitas di www.sim.gurupembelajar.id atau www.simpkb.id melalui dinas pendidikan setempat. Komunitas yang dimaksud adalah KKG untuk guru SD, MGMP untuk guru mapel, MGBK untuk guru BK. Setelah komunitas terdaftar maka masing2 ketua komunitas menambahkan anggota komunitasnya dan memprint hasil "Surat Pemberitahuan Akses Layanan" dan menyerahkan kepada anggota komunitas agar anggota bisa membukan akun masing2.
BacaJuga: Mulai 1 Juli
2017 Info GTK Hanya Bisa Diakses Oleh Guru Yang Telah Terdaftar Di Komunitas
SIM PKB
2.
Klik *Registrasi Akun*
3.
Klik *Cari No UKG*
4.
Pilih Propinsi dan Kota, lalu ketik nama guru
5.
Guru belum UKG mempunyai no UKG diawali dengan
angka 2016
6.
Jika no ukg sudah ditemukan, klik *Kembali ke
Login*
7.
Klik *Registrasi Akun*
8.
Masukan no ukg dan tempat lahir, lalu cetak akun
9. Setelah mempunyai akun, silahkan login dan
lakukan pembaruan profil guru sesuai kondisi saat ini
Dimikian artikel kali ini terkait Cara Daftar Di SIM
PKB 2017. Jangan lupa di share
0 komentar