![]() |
| Sumber Gambar Google |
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemdikbud) telah menerbitkan panduan bagi para guru dan orang tua dalam
membicarakan kejahatan terorisme dengan siswa dan anak-anak, terkait dengan
peristiwa teror bom.
Panduan
singkat itu terdiri dari dua bentuk. Pertama panduan untuk guru dalam
berbicara dengan siswa tentang kejahatan terorisme. Kedua, panduan bagi
orang tua untuk bicara terorisme dengan anaknya. Dalam panduan itu para
guru diharapkan melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Sediakan waktu bicara pada siswa tentang
kejahatan terorisme. Siswa sering menjadikan guru tempat mencari informasi dan
pemahaman tentang apa yang sedang terjadi.
2. Bahas secara singkat apa yang terjadi,
meliputi fakta-fakta yang sudah terkonfirmasi. Jangan membuka ruang terhadap
rumor, isu dan spekulasi.
3. Beri kesempatan siswa untuk mengungkapkan
perasaannya tentang tragedi/kejahatan yang terjadi. Nyatakan dengan jelas rasa
duka kita terhadap para korban dan keluarganya.
4.
Arahkan rasa kemarahan pada sasaran yang
tepat, yaitu pada pelaku kejahatan, bukan pada identitas golongan tertentu yang
didasarkan pada prasangka.
5.
Kembali pada rutinitas normal. Terorisme akan
sukses apabila mereka berhasil mempengaruhi kehidupan sehari-hari dan kehidupan
kebangsaan kita.
6. Ajak siswa berpikir positif. Ingatkan bahwa
negara kita telah melewati banyak tragedi dan masalah dengan tegar,
gotong-royong, semangat persatuan dan saling menjaga.
7. Ajak siswa berdiskusi dan mengapresiasi kerja
para polisi, TNI dan petugas kesehatan yang melindungi, melayani dan membantu
kita di masa tragedi. Diskusikan lebih banyak tentang sisi kesigapan dan
keberanian mereka daripada sisi kejahatan pelaku teror.
Sedangkan bagi orangtua diharapkan dapat
melakukan serangkaian hal berikut ini kepada anak-anak:
1. Cari tahu apa yang mereka pahami. Bahas
secara singkat apa yang terjadi, meliputi fakta-fakta yang sudah terkonfirmasi,
ajak anak untuk menghindari isu dan spekulasi.
2. Hindari paparan terhadap televisi dan media
sosial yang sering menampilkan gambar dan adegan mengerikan bagi kebanyakan
anak, terutama anak di bawah usia 12 tahun.
3. Identifikasi rasa takut anak yang mungkin
berlebihan. Pahami bahwa tiap anak memiliki karakter unik. Jelaskan bahwa
kejahatan terorisme sangat jarang, namun kewaspadaan bersama tetap perlu.
4. Bantu anak mengungkapkan perasaannya terhadap
tragedi yang terjadi. Bila ada rasa marah, arahkan pada sasaran yang tepat,
yaitu pelaku kejahatan. Hindari prasangka pada identitas golongan tertentu yang
didasarkan pada prasangka.
5. Jalani kegiatan keluarga bersama secara
normal untuk memberikan rasa aman dan nyaman, serta tidak tunduk pada tujuan
teroris mengganggu kehidupan kita. Kebersamaan dan komunikasi rutin sangat
penting untuk mendukung anak.
6. Ajak anak berdiskusi dan mengapresiasi kerja
para polisi, TNI dan petugas kesehatan yang melindungi, melayani dan membantu
kita di masa tragedi. Diskusikan lebih banyak tentang sisi kesigapan dan
keberanian mereka daripada sisi kejahatan pelaku teror.
Panduan ini diharapkan bisa menjadi contoh
bagi orangtua dan guru dalam mendampingi anak-anak bila terjadi peristiwa lain,
yang dapat berdampak pada anak-anak, tidak hanya soal kejahatan terorisme.
Sumber Berita : http://anggunpaud.kemdikbud.go.id

0 komentar