![]() |
| Mekanisme Pengajuan Calon Penerima NUPTK Tahun 2017 |
Berikut Ini
Mekanisme Pengajuan Calon Penerima NUPTK Tahun 2017
1. GURU & TENAGA KEPENDIDIKAN
1) Persiapkan
dokumen persyaratan pengajuan calon penerima NUPTK.
2)
Scan
berwarna dokumen asli.
3)
Simpan
file dengan tipe PDF (.pdf).
2. OPERATOR SEKOLAH
1)
Upload
semua dokumen persyaratan.
2)
Kirim
pengajuan calon penerima NUPTK.
3. OPERATOR DINAS PENDIDIKAN KAB/KOTA/PROVINSI
1) Memeriksa
validitas data dan dokumen pengajuan calon penerima NUPTK, serta analisis rasio
kebutuhan guru (simrasio).
2)
Jika
data dan dokumen valid, maka pengajuan diterima.
3) Jika
data dan dokumen tidak valid, maka pengajuan ditolak dan diberikan alasannya.
4. OPERATOR DITJEN GTK
1) Memeriksa
validitas data dan dokumen pengajuan calon penerima NUPTK, serta analisis rasio
kebutuhan guru (simrasio).
2)
Jika
data dan dokumen valid, maka pengajuan diterima.
3) Jika
data dan dokumen tidak valid, maka pengajuan ditolak dan diberikan alasannya.
5. OPERATOR PDSPK
6. OPERATOR SEKOLAH
Informasikan
status pengajuan calon penerima NUPTK ke GTK terkait.
Penerbitan
NUPTK tidak seperti membalik telapak tangan yang dalam waktu sekejap langsung
berubah. Penerbitan NUPTK ini membutuhkan waktu yang begitu lama karena harus
diseleksi dan ditelaa mulai dari tingkat kabupaten, propinsi, dirjen dan sampai
operator PDSPK untuk menerbitkan NUPTK. Aye Leymakali







0 komentar