Perpanjangan Pemutakhiran Aplikasi DAPODIK Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 |
Info Pendidikan Indonesia, salam jumpa
sahabat pendidikan di awal tahun yang baru ini. Berdasarkan informasi dari link
resmi aplikasi DAPODIK pada http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
tentang perpanjangan Pemutakhiran DAPODIK Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017.
Pada tanggal 27 Februari 2017, kami
telah mempublikasi Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan
Menengah No. 01/D/SE/IT/2017 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan
(DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017. Dimana isi surat edaran adalah
sebagai berikut :
- Pemutakhiran Data Pokok
Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 dilakukan sekolah dengan
menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2017 serta penandatanganan pakta
integritas oleh kepala sekolah di dalam sistem dapodik sebagai bukti
keabsahan data.
- Prosedur dan mekanisme
pemutakhiran data DAPODIK sama seperti tahun sebelumnya dengan penjelasan
singkat perubahan versi terlampir.
- File aplikasi, formulir,
panduan dan perangkat pendataan lainnya dapat diunduh di laman
dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
- Dinas Pendidikan Provinsi dan
Kabupaten/Kota segera menyosialisasikan sistem pendataan DAPODIK versi
2017 ke seluruh sekolah di wilayahnya masing-masing.
- LPMP melakukan validasi data
dengan menggunakan sistem yang sedang dibangun di laman
dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
- Pemutakhiran data dari setiap
sekolah paling lambat tanggal 1 Maret 2017.
Terkait pertimbangkan masukan dari beberepa pihak dan untuk memberikan kesempatan untuk sekolah yang belum melakukan/menyelesaikan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017, maka batas akhir pemutakhiran data DIPERPANJANG sampai dengan Tanggal 15 Maret 2017.
Demikian informasi terkait batas akhir pemutakhiran data DAPODIK kiranya bermanfaat. Salam Pendidikan.
0 komentar