Selamat datang
di Web Info Pendidikan, berikut langkah-langkah dalam memutasikan guru/ pegawai
secara online pada Aplikasi Dapodik Versi 2016 b.
Langkah-Langkah Dalam Memutasikan Guru/ Pegawai Pada Aplikasi Dapodik Versi 2016 b |
Berkembangnya
kemajuan telah dirasakan oleh seluruh makhluk
hidup di bumi ini. Begitulah yang terjadi pada dunia pendidikan dimana
terjadi perkembangn kemajuan pada Aplikasi Pendataan.
Aplikasi pendataan
ini dinamakan Aplikasi Dapodik yang bertujuan untuk menjaring data pokok
pendidikan pada kelompok jenjang pendidikan dasar dan menengah dilingkungan
kementrian pendidikan dan kebudayaan ( KEMENDIKBUD )
Entitas data
pokok tersebut meliputi sekolah termasuk
sarana dan prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan ( PTK ) peserta didik
dan proses pembelajaran didalam rombongan belajar ( ROMBEL )
Kemajuan yang
dimaksud dalam Aplikasi Dapodik Versi 2016 yaitu dalam hal memutasikan guru/
pegawai secara online.
Silahkan simak
mekanisme serta tahapannya sebagai berikut :
1.
Mekanisme online
a. Mekanisme online
ini dengan menggunakan web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id.
b. Tujuan mutasi
ini agar guru/ pegawai pernah terdaftar secara otomatis di tempat tujuan mutasi tanpa mengimput data PTK dari
awal lagi.
c.
Prosedur ini
hanya untuk guru/ pegawai yang mutasi dari sekolah lain.
d. Prosedur ini
hanya bisa di eksekusi jika guru/ pegawai sudah di mutasi dari sekolah lama.
2.
Tahapan :
1)
Buka web
dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
2)
Fitur mutasi/PTK
3) Cari guru/
pegawai yang di maksud (berdasarkan nama/NUPTK) di sekolah lama
4)
Pilih guru/
pegawai yang di maksud dan konfirmasi
5) Pastikan guru/
pegawai yang dipilih sesuai dengan yang
dimaksud
6) Lakukan sync
dari Aplikasi Dapodik Versi 2016 b sekolah tajuan mutasi
7)
Guru/
pegawai yang di maksud akan turun ke lokal
Demikian
informasi terkait langkah-langkah dalam memutasikan guru/ pegawai secara online
pada Aplikasi Dapodik Versi 2016 b.
0 komentar