3 Hal Permohonan Bantuan Berdasarkan Surat Edaran dari Kemdikbud
Selamat datang dan salam jumpa lagi bersama Blog
Info Pendidikan.
Pada kesempatan yang berbahagia ini, admin akan memberikan informasi penting dan terbaru terkait 3 hal permohonan bantuan berdasarkan Surat Edaran dari Kemdikbud Nomor : 19/D/Se/2016 Tentang Percepatan Penyaluran KIP Dan Penerimaan Dana PIP Tahun Pelajaran 2016/20 17. Silahkan simak selengkapnya ….
Pada kesempatan yang berbahagia ini, admin akan memberikan informasi penting dan terbaru terkait 3 hal permohonan bantuan berdasarkan Surat Edaran dari Kemdikbud Nomor : 19/D/Se/2016 Tentang Percepatan Penyaluran KIP Dan Penerimaan Dana PIP Tahun Pelajaran 2016/20 17. Silahkan simak selengkapnya ….
Surat Edaran dari Kemdikbud Nomor :19/D/Se/2016 |
Menyusuli surat edaran kami Nomor: 17/D/SE/2016 Tentang Pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Aplil‹asi Dapodik
tanggal 4 Agustus
2016, dengan hormat
kami sampaikan bahwa sampai tanggal 31 Agustus 2016 data KIP yang masuk dalam Dapodik
baru mencapai 40%. Sementara itu, hasil pemantauan Kemdikbud menemukan sejumlah KIP yang
masih tertahan di kantor desa/kelurahan dan belum disalurkan kepada anak usia sekolah di wilayahnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan
Saudara untuk:
1. Memfasilitasi percepatan penyaluran KIP yang masih
tertahan di kantor
desa/kelurahan kepada anak usia
sekolah yang berhak
menerima di wilayah
tersebut, bekerjasama dengan
pihak- pihak terkait;
2. Mendorong sekolah
untuk mengidentifikasi siswa yang menerima
KIP dan Segera
mendaftarkan ke aplikasi Dapodik agar dana PIP tahun 2016 dapat segera
kami salurkan. Pendaftaran KIP dalam aplikasi
Dapodik dapat dilakukan sampai akhir Desember 2016, namun untuk
keperluan pencairan dana PIP
tahun 2016, pendaftaran KIP harus dapat
diselesaikan paling lambat
sampai tanggal 30 September 2016;
3. Memfasilitasi sekolah dengan pihak bank penyalur, yaitu: BRI untuk SD, SMP, SMK, dan BNl untuk SMA, agar para siswa yang
sudah ditetapkan sebagai
penerima dana PIP tahun 2016 oleh Kemdikbud dapat segera mencairkan dana PIP di bank yang
sudah ditetapkan. ---- Aye Leymakali
Untuk lebih jelasnya silahkan Download
Surat Edaran Nomor : 19/D/Se/2016 Tentang Percepatan Penyaluran KIP Dan Penerimaan Dana PIP Tahun Pelajaran 2016/2017 --------- DISINI
0 komentar