Info Pendidikan -, Waikabubak ---- Bertempat di Wisma Manda
Elu Waikabubak, dilangsungkan kegiatan
pelatihan penyusunan RKS dan RKTS guna memenuhi Standar Pelayanan
Minimal atau yang sering disebut dengan SPM. Ini merupakan kegiatan pelatihan yang sangat bermanfaat bagi
satuan pendidikan baik di jenjang Sekolah Dasar ( SD ) maupun jenjang Sekolah Menengah
Pertama ( SMP ).
Drs. Agustinus Niga Dapawole Membuka Secara Resmi Kegitan Pelatihan Standar Pelayanan Minimal Sumber gambar, Humas Sumba Barat |
Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk melaksanakan
penyusunan rencana kegiatan program pengembangan kapasitas penerapan standar
pelayanan minimal pendidikan dasar yang dituangkan dalam rencana komprehensif
(RK) dan Rencana Tahunan (RT) yang akan memuat rincian kegiatan dan besaran
dana selama jangka waktu hibah untuk program PKP - SPM DIKDAS dalam tahun 2015
dan tahun 2016.
Kegiatan pelatihan sosialisasi penyusunan RKS dan
RKTS merupakan salah satu hal penting untuk disosialisasikan kepada seluruh
satuan pendidikan dimana kegiatan ini membahasan tentang anggaran dana yang
dikelola oleh satuan pendidikan masing-masing untuk memenuhi kebutuhan proses
pengoperasian sekolah demi meningkatkan pendidikan yang bermutu baik untuk
sekolah, guru, maupunn terlebih khususnya kepada peserta didik atau siswa-siswi
di sekolah.
Kegiatan ini dibuka oleh Drs. Agustinus Niga
Dapawole selaku bupati kabupaten Sumba Barat dan dihadiri oleh 254
orang peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan operator data sekolah yang akan dilaksanakan selama 6
hari lamanya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Sumba Barat
menyampaikan bahwa sesuai peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2007 urusan
pendidikan merupakan salah satu pelayanan wajib yang harus diselenggarakan
oleh pemerintah kabupaten / kota. Penyelenggaraan pelayanan wajib yang
didesentralisasi perlu diatur dalam Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) yang di
atur dalam undang - undang nomor 32 tahun 2004.
Dalam sapaan pembukaan, ada beberapa hal yang admin Info Pendidikan kutik dan perlu di ketahui serta dilaksanakan oleh pengambil keputusan anggaran di satuan pendidikan yaitu :
Ø
Kegiatan ini harus mengacu pada sumber dana yang dikelolah, tidak boleh
memangkas jumlah dana yang diberikan kepada satuan pendidikan itu sendiri.
Ø Bapak Drs. Agustinus Niga Dapawole juga menghimbau agar pengelolaan
dana di sekolah harus berdasarkan atas asas-asas kewajaran.
Ø
Pujian khusus kepada kepala-kepala sekolah di seluruh
kabupaten Sumba Barat Oleh Bapak Drs. Agustinus Niga Dapawole selaku
bupati Sumba Barat atas kerja keras yang telah mereka tunjukkan untuk memajukan dunia pendidikan khususnya di kabupaten Sumba Barat
Semoga pelatihan ini dapat dicerna dengan baik oleh
para peserta pelatihan sehingga penerapan kedepannya dapat berjalan sesuai
dengan apa yang menjadi tujuan dari kegiatan pelatihan ini. ( Aye Leymakali )
0 komentar