Melalui
Kementerian Keuangan, Pemerintah segera membuat peraturan yang mewajibkan
seluruh mahasiswa perguruan tinggi punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pemerintah berdalih, peraturan tersebut diberlakukan untuk menjaring potensi
wajib pajak (WP) baru, dalam rangka menggapai target pertumbuhan kepemilikan
NPWP setiap tahunnya.
Sumber : http://www.mediajurnal.com
Mahasiswa Wajib Punya NPWP |
Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
akan menggandeng Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi guna
merealisasikan peraturan tersebut. Bambang P.S Brodjonegoro, Menteri Keuangan,
menilai peraturan yang yang mewajibkan mahasiswa punya NPWP tersebut sudah
sangat tepat.
“(Ini) karena mahasiswa adalah pihak yang sebentar lagi akan
memasuki lapangan kerja. Bahkan sebagian mahasiswa sudah bekerja yang
sebenarnya sudah mengharuskan untuk jadi WP,” kata Bambang, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat, 1
April 2016.
Peraturan tersebut, kata
Bambang, tidak sama artinya dengan mewajibkan mahasiswa untuk membayar pajak.
Peraturan itu dibuat untuk membangun kesadaran WP dalam hal perpajakan sedini
mungkin. “Saya juga harapkan mahasiswa dengan pemahaman mengenai pajak yang
lebih baik, terutama untuk mendorong program kurangi kemiskinan dan bangun
infrastruktur,” terangnya.
Selain
itu, Bambang meyakini bahwa para mahasiswa yang sudah mengerti tentang
pajak bisa menyadarkan orangtua mereka yang tidak taat membayar
pajak. “Karena saya yakin diantara orang tau mahasiswa tersebut tidak
bayar pajak. Saya harap anaknya bisa memberi penyadaran kepada orang tuanya,”
tandasnya.Sumber : http://www.mediajurnal.com
0 komentar