Situs Pendidikan Indonesia
Berbagi seputar kehidupan sekolah, guru, siswa dan masyarakat.
Menu
Home
BERITA
APLIKASI
DAPODIK
DAPODIK PAUD
DAPODIKDAS
DAPODIKDASMEN
DAPOPAUDNI
JUKNIS
OPS
PAUD
PLPG
PMP
PNS
GURU
GURU PNS
GURU NON PNS
SEKOLAH
SIM PKB
SERTIFIKASI
SISWA
Home
GURU NON PNS
Inilah Syarat Guru Non- PNS Bisa Mendapatkan Insentif Kemdikbud
Inilah Syarat Guru Non- PNS Bisa Mendapatkan Insentif Kemdikbud
GURUSMP.co.id
Senin, Februari 08, 2016
Berbagi ke Facebook
Bagikan ke X
Salah satu syarat utama penerima insentif bagi guru honorer adalah beban mengajar minimal 24 jam
Tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengalokasikan anggaran untuk insentif para guru honorer mencapai Rp 389 miliar. Alokasi anggaran insentif bagi guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut diperuntukkan bagi 108 ribu guru. Salah satu syarat utama penerima insentif adalah beban mengajar minimal 24 jam.
"Pemberian didasarkan beban mengajar dan kelebihannya sehingga setiap orang bisa terima berbeda jumlahnya. Oleh karena itu mohon jangan memberikan jam anda ke guru lain agar sama-sama terima karena akan diberlakukan batas minimal jam yangg harus dimiliki minimal 24 jam perminggu", tulis Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Ditjen GTK Kemdikbud,
Insentif guru non PNS yang diberikan mulai tahun 2016 ini merupakan penganti Subsidi Tunjangan Fungsional. Sesuai PP nomor 74 tahun 2005 bahwa Subsidi Tunjangan Fungsional sudah berakhir 10 tahun sejak diundangkan. Prioritas penerima insentif adalah guru yang telah mengisi dan mengirimkan datanya melalui aplikasi Data Pokok Pendidik (Dapodik) serta dinyatakan valid sesuai dengan kriteria.
Tagor mengingatkan, Dinas Pendidikan kabupaten/kota sesuai surat DirjenGTK agar menyiapkan daftar calon penerima insentifguru honorer tahun 2016 yang dapat diakses oleh publik (ditempel di papan pengumuman). Dinas Pendidikan diberikan kewenangan untuk menentukan calon penerima insentif guru honorer tahun 2016 melalui sitem aplikasi SIM Tunjangansesuai jadwal dalam surat edaran.
Sumber:
http://www.sekolahdasar.net
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Related Post
Click To Add Comments
0 komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Posts
Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan BOS 2016
Inidia Kesalahan Fatal Kepala Sekolah Dalam Pendataan Dapodik 2016
Download Kisi-Kisi USBN dan UN Tahun Pelajaran 2017/ 2018
Informasi Terbaru Terkait Revisi Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2017
KUMPULAN CERITA RAKYAT DI DESA OMBAY DAN DESA BATU KEC. PANTAR TIMUR, KAB. ALOR, NTT
Beberapa Tindakan Pencegahan Mengatasi Penipuan Yang Beredar Terkait Aplikasi Dapodik
CARA CEK AKREDITASI SEKOLAH YANG DINYATAKAN TIDAK TERSEDIA PADA APLIKASI DAPODIK 2016 | INFO PENDIDIKAN
Langkah Sukses Instalasi Aplikasi Dapodik Versi 2018
Download Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018
Recent Posts
0 komentar