https://ayeleymakali.blogspot.com |
Selamat
siang sobat Info Pendidikan, kali ini Info Pendidikan akan membagikan informasi kepada
sobat mengenai daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2016
yang di rilis pemerintah tahun ini.
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2016 ). Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2016 ialah sebanyak 19 hari dengan rincian libur nasional sebanyak 15 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari.
Seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI (www.setkab.go.id), Menko PMK Puan Maharani menjelaskan, pemerintah mengatur cuti bersama dan hari libur nasional demi meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.
Puan Maharani juga berharap, dengan adanya libur nasional, sektor pariwisata akan meningkat sehingga dapat berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. "Diharapkan dengan adanya keputusan ini, semua pihak yang memerlukan tanggal-tanggal tersebut agar bisa disesuaikan dengan jadwal mereka, kemudian agar keputusan ini bisa bermanfaat dan memiliki implikasi untuk kebijakan bagi bangsa dan negara," kata Puan.
Berikut adalah hari libur dan cuti bersama pada tahun 2016:
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2016 ). Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2016 ialah sebanyak 19 hari dengan rincian libur nasional sebanyak 15 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari.
Seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI (www.setkab.go.id), Menko PMK Puan Maharani menjelaskan, pemerintah mengatur cuti bersama dan hari libur nasional demi meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.
Puan Maharani juga berharap, dengan adanya libur nasional, sektor pariwisata akan meningkat sehingga dapat berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. "Diharapkan dengan adanya keputusan ini, semua pihak yang memerlukan tanggal-tanggal tersebut agar bisa disesuaikan dengan jadwal mereka, kemudian agar keputusan ini bisa bermanfaat dan memiliki implikasi untuk kebijakan bagi bangsa dan negara," kata Puan.
Berikut adalah hari libur dan cuti bersama pada tahun 2016:
v Jumat, 1 Januari – Tahun Baru
Masehi 2016
v Senin, 8 Februari – Tahun Baru
Imlek 2567
v Rabu, 9 Maret – Hari Raya
Nyepi 1938
v Jumat, 25 Maret – Wafat Yesus
Kristus
v Minggu, 1 Mei – Hari Buruh
Nasional
v Kamis, 5 Mei – Kenaikan Yesus
Kristus dan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW (27 Rajab 1437 H)
v Minggu, 22 Mei – Hari Raya
Waisak 2560
v Senin-Selasa, 4-5 Juli – Cuti
bersama (perkiraan)
v Rabu-Kamis, 6-7 Juli – Hari
Raya Idul Fitri (1-2 Syawal 1437 H)
v Jumat, 8 Juli – Cuti bersama
(perkiraan)
v Rabu, 17 Agustus – HUT Ke-71 Republik
Indonesia
v Senin, 12 September – Hari
Raya Idul Adha (10 Dzulhijah 1437 H)
v Minggu, 2 Oktober – Tahun Baru
Hijriah (1 Muharam 1438 H)
v Senin, 12 Desember – Maulid
Nabi Muhammad SAW (12 Rabiul Awal 1438 H)
v Minggu, 25 Desember – Hari
Raya Natal
0 komentar