Inilah Aplikasi verval PTK yang ditunggu tunggu
oleh teman-teman operator dapodikdas se- Indonesia. Akhirnya diluncurkan pihak
PDSPK Kemdikbud. Lewat aplikasi ini operator bisa mengubah data PTK serta
mengusulkan NUPTK bagi guru yang belum memiliki NUPTK.
Silahkan rekan OPS menuju link http://vervalptk2.data.kemdikbud.go.id/app/home untuk login keverval PTK ini:
Silahkan rekan OPS menuju link http://vervalptk2.data.kemdikbud.go.id/app/home untuk login keverval PTK ini:
Silakan Masukkan Username berupa email dan password yang telah di daftar
Jika sudah login akan muncul beberapa menu yakni :
vervalptk2.data.kemdikbud.go.id |
1. Menu Data PTK memuat nama-nama PTK di satuan
pendidikan
2. Menu Pengelolaan,
Untuk proses perbaikan data PTK dan upload foto PTK serta proses
pengajuan perubahan data PTK
3. Menu NUPTK untuk
melihat PTK yang berhak mendapatkan NUPTK, status pengajuan serta penutupan
NUPTK
4. Menu Pencarian
untuk mencari PTK secara cepat; serta
5. Menu Logout untuk
keluar dari Verval PTK
1.
Menu Data PTK
Dalam menu data PTK ini memuat seluruh Data utama PTK di sekolah kita. Artinyadata PTK yang muncul disini merupakan PTK sekolah induk. (Lihat Penugasan Dapodik). Data PTK disini sama persis yang operator dapodik masukkan di aplikasi Dapodik. Memuat nama PTK, NUPTK, NIK, nama ibu kandung, Tempat tanggal lahir, jenis kelamin serta status validitas NUPTK.
Bagi guru yang belum memiliki NUPTK maka statusnya invalid.
Dalam menu data PTK ini memuat seluruh Data utama PTK di sekolah kita. Artinyadata PTK yang muncul disini merupakan PTK sekolah induk. (Lihat Penugasan Dapodik). Data PTK disini sama persis yang operator dapodik masukkan di aplikasi Dapodik. Memuat nama PTK, NUPTK, NIK, nama ibu kandung, Tempat tanggal lahir, jenis kelamin serta status validitas NUPTK.
Bagi guru yang belum memiliki NUPTK maka statusnya invalid.
2.
Menu Pengelolaan
Menu pengelolaan data PTK di verval PTK merupakan inti aplikasi ini. Di sini kita bisa mengajukan perubahan data PTK jika terdapat kesalahan input data di dapodik.
Menu pengelolaan data PTK di verval PTK merupakan inti aplikasi ini. Di sini kita bisa mengajukan perubahan data PTK jika terdapat kesalahan input data di dapodik.
Klik Pengelolaan > Perbaikan Data Master dan Foto
Upload Dokumen Perubahan Data PTK |
Silahkan ubah data PTK
yang dirasa salah, atau rekan operator melakukan kesalahan input data di
aplikasi dapodik. terutama tanggal lahir, tempat lahir, nama ibu kandung.
Dokumen penyerta bisa berupa kartu keluarga, Akta kelahiran PTK, KTP, Buku
Nikah, maupun Ijazah.
KLik Select untuk mengupload scan dokumen dan foto PTK. Jika dirasa benar, KlikUpload Dokumen.
Jika seluruh PTK tidak ada masalah datanya, maka kita cuma mengupload foto PTK saja.
KLik Select untuk mengupload scan dokumen dan foto PTK. Jika dirasa benar, KlikUpload Dokumen.
Jika seluruh PTK tidak ada masalah datanya, maka kita cuma mengupload foto PTK saja.
3. Menu NUPTK
Di menu ini tersedia sub menu Calon Penerima NUPTK, Status Ajuan Penerima NUPTK, dan Pengajuan Penutupan NUPTK.
Guru yang berhak mendapatkan NUPTK maka secara otomatis muncul di menu ini. Jika kosong berarti tidak ada guru yang memenuhi syarat untuk diajukan NUPTKnya. Syarat tambahan yang harus discan untuk pengajuan NUPTK
Scan KTP
SCAN SK PNS (untuk PNS)
Scan Surat Perintah Melaksanakan Tugas dari dinas/BKD (SPMT)
Scan Ijazah SD
Scan Ijazah SMP
Scan ijazah SMA/SMK
Scan ijazah Sarjana/ S1
Di menu ini tersedia sub menu Calon Penerima NUPTK, Status Ajuan Penerima NUPTK, dan Pengajuan Penutupan NUPTK.
Guru yang berhak mendapatkan NUPTK maka secara otomatis muncul di menu ini. Jika kosong berarti tidak ada guru yang memenuhi syarat untuk diajukan NUPTKnya. Syarat tambahan yang harus discan untuk pengajuan NUPTK
Scan KTP
SCAN SK PNS (untuk PNS)
Scan Surat Perintah Melaksanakan Tugas dari dinas/BKD (SPMT)
Scan Ijazah SD
Scan Ijazah SMP
Scan ijazah SMA/SMK
Scan ijazah Sarjana/ S1
4.
Menu Pencarian
dan Log Out.
Kedua menu ini saya rasa tidak terlalu perlu untuk dibahas,.
Nah demikian cara verval PTK di PDSPK Kemdikbud.
Kedua menu ini saya rasa tidak terlalu perlu untuk dibahas,.
Nah demikian cara verval PTK di PDSPK Kemdikbud.
1.
Yang berhak masuk ke
akun verval PTK adalah operator Dapodik sekolah
2.
Untuk mengajukan
perubahan data PTK wajib menyertakan scan dokumen
3.
Seperti disebutkan
di atas pada Menu PENGELOLAAN.
4. Guru yang berhak mengajukan NUPTK secara
otomatis muncul di Menu Calon Penerima NUPTK.
Demikian Totorial Tentang
Jika Bermanfaat, Silahkan Di Bagikan
0 komentar