JAKARTA – Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan pendisiplinan gerakan
penumbuhan budi pekerti mulai tahun ini.
Mendikbud
Anies Baswedan mengatakan, penumbuhan budi pekerti akan dilakukan secara
sistemik. Proses pembiasaan dalam penumbuhan budi pekerti itu tidak hanya
dilakukan dalam kegiatan kurikuler, melainkan juga melalui kegiatan nonkurikuler
sesuai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
“Mulai
semester ini kita lakukan pendisiplinan. Semester ini kita sudah lakukan tahap
sosialisasi,” ujar Menteri Anies, Jumat (1/1).
Menurutnya,
kegiatan belajar mengajar di sekolah akan berlangsung dengan suasana
kebangsaan, nuansa kebinekaan serta religius.
Dalam
Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, disebutkan
ada beberapa pembiasaan positif yang dilakukan sebelum kegiatan belajar
mengajar dimulai, seperti berdoa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan/atau
lagu wajib nasional lain.
Dalam
kegiatan berdoa, diharapkan siswa dapat bergantian memimpin pelaksanaan doa
dengan bimbingan guru. Kemudian di akhir kegiatan belajar mengajar juga
dilakukan kegiatan berdoa serta menyanyikan satu lagu daerah.
“Selain
itu juga ada kegiatan mingguan atau bulanan yang prinsip utamnaya ditetapkan
Kemendikbud, tetapi variasinya tergantung tiap daerah, misalnya kegiatan
olahraga bersama,” tutur Mendikbud.
Melalui
Permendikbud tentang Penumbuhan Budi Pekerti itu juga diatur mengenai kegiatan
membaca buku nonpelajaran sekitar 15 menit sebelum jam pelajaran pertama
dimulai. Mendikbud mengatakan, salah satu tantangan terbesar Indonesia saat ini
adalah usaha menumbuhkan minat baca. Usaha pemerintah dalam menumbuhkan minat
baca tidak cukup dengan menurunkan pajak dan harga buku, tetapi juga harus bisa
mendorong peningkatan permintaan atas buku.
“Kita
ingin tingkatkan permintaan (akan buku) dengan membaca selama 15 menit sebelum
pembelajaran dimulai. Itu sudah diregulasikan (melalui Permendikbud Nomor 23
Tahun 2015). Pendisiplinannya akan dimulai semester ini.

0 komentar