![]() |
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) mengumumkan kenaikan alokasi dana bantuan operasional sekolah
(BOS).
Terhitung 1 Januari 2016 dana BOS di SMA dan SMK naik dari
Rp 1,2 juta menjadi Rp 1,4 juta per siswa per tahun.
Direktur Pembinaan SMK Kemendikbud Mustaghfirin Amin
mengatakan, kenaikan dana BOS itu diharapkan lebih bisa mendongkrak
kualitas pembelajaran di jenjang SMK. ’’Diantaranya bisa dioptimalkan untuk
membeli peralatan praktik siswa,’’ katanya.
Khusus untuk SMK, Mustaghfirin mengatakan sasaran penerima
dana BOS 2016 mencapai 4.418.436 siswa di 12.984 unit SMK. Sehingga dia
mengatakan khusus di SMK saja, tahun depan alokasi dana BOS mencapai Rp 6,2
triliun.
Nilai itu belum termasuk dana BOS untuk siswa SMA yang
berjumlah 4.422.721 siswa. ’’Harapan kami, selain untuk meningkatkan kualitas
layanan pendiidkan, dana BOS bisa mendukung wajib belajar 12 tahun,’’ paparnya.
Mustaghfirin mengakui, di kelompok SMK masih ada masalah
serapan tenaga kerja lulusannya. Masih ada masyarakat yang melaporkan banyak
lulusan SMK belum terserap kerja. Setelah ditelusuri, ternyata bidang SMK yang
tersedia tidak sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja terampil di daerah
tersebut.
’’Misalnya di daerah yang cenderung berkembang usaha jasa
perhotelan dan bisnis, tidak perlu dipaksa dibangun SMK pertanian. Sebaliknya
di daerah pertanian, tidak perlu dipaksa ada SMK teknologi informasi,’’
urainya.
Mustaghfirin mengatakan ada kecenderungan pendirian SMK
menggunakan pertimbangan disiplin keahlian yang low cost seperti bisnis dan
akuntansi.
Pasalnya di jurusan ini tidak membutuhkan laboratorium
dengan perkakas yang mahal.Akhir Januari ini, Mustaghfirin menjanjikan
penjurusan di SMK-SMK seluruh Indonesia akan ditata kembali.

0 komentar