Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) tak lagi memerlukan proposal dari sekolah untuk penyaluran bantuan pembenahan sarana prasarana sekolah. Kemendikbud akan murni menggunakan Data Pokok
Pendidikan (Dapodik) untuk program-program unggulan Kemendikbud.
"Untuk
mengetahui jumlah kebutuhan RKB, kita tinggal buka Dapodik dengan membandingkan
rombel dan ruang kelas yang dimiliki," kata Khamim, Kepala Subdirektorat
Program dan Evaluasi, Direktorat Pembinaan SMP, saat menyampaikan materi
pada Training of Trainers Sistem Pendataan Dapodik
di Bandung.
Khamim
berharap kualitas data Dapodik kian hari semakin baik. Oleh karena itu, peran
operator sekolah sangat penting. "Peran Bapak/Ibu sangat kami harapkan
untuk memvalidasi data yang dientri teman-teman data di satuan pendidikan"
Selain
sebagai basis data rehabilitasi sarana-prasarana sekolah, Dapodik juga
digunakan untuk penyaluran Bantuan Operasional Sekolah BOS). Sekolah dimintai
selalu memperbarui data Dapodik, terlebih terkait data guru yang juga digunakan
untuk penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

1 komentar: