JAKARTA – Anggota Komisi X mengaharapkan adanya
honor minimal untuk guru honorer terutama kategori dua (k2) yang belum diangkat
oleh pemerintah. Sementara janji pemerintah untuk mengangkat mereka masih belum
dipastikan keputusannya.
“Kita tahu bahwa masih banyak guru honorer k2 yang
belum diangkat hingga saat ini,” ujar Anggota Komisi X DPR, My Esti Wijayati
dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin
(14/12).
Padahal mereka sudah mengajar lama, yakni
minimal sudah hampir sepuluh tahun. Sementara gaji mereka masih sangat kecil
dan terbatas bagi kehidupan mereka. Karena kondisi itu, Anggota PDIP ini
berharap Kemendikbud bisa mengupayakan dalam memberi honor minimal untuk
mereka. Setidaknya, kata dia, untuk menghargai mereka yang sudah berkontribusi
dalam dunia pendidikan selama bertahun-tahun.
Esti mengaku bahwa masalah guru honorer memang bukan
tanggung jawab Kemendikbud maupun komisi X. Namun tidak ada salahnya jika
Kemendikbud bisa membicarakan hal ini dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Hal serupa juga diungkapkan oleh Anggota Komisi X
lainnya, Rinto Subekti. Menurut dia, Kemendikbud bisa memperkuat dana invasing
untuk para guru honorer. Dana ini bisa menjadi stimulan guru honorer sembari
menunggu kepastian pengangkatan mereka.
“Setidaknya sesuai dengan UMR daerah masing-masing,”
kata Anggota Fraksi Demokrat ini. Namun sebelumnya memang harus ada verifikasi
dan validasi terhadap guru honorer juga.
Sumber : http://www.republika.co.id

0 komentar