JAKARTA – Peserta
Ujian Nasional (Unas) 2016 harus belajar menggunakan Kurikulum 2006 (Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan/KTSP) dan Kurikulum 2013 (K-13). Pemerintah
memutuskan kisi-kisi maupun soal antara siswa yang belajar dengan KTSP dan K-13
tidak dibedakan.
Keputusan itu disampaikan Mendikbud Anies Baswedan
setelah rapat koordinasi (rakor) dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia
dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.
Rakor tersebut juga diikuti Menristek Dikti Muhammad
Nasir, Kepala Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) Zainal A.
Hasibuan, dan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin.
Anies mengakui selama ini, khususnya menjelang Unas 2016,
muncul keresahan di masyarakat. ’’Orang tua yang anaknya tahun depan unas juga
cemas. Apakah unasnya berbeda antara siswa KTSP dan K-13,’’ jelasnya.
Anies menegaskan bahwa kisi-kisi maupun soal ujian siswa
KTSP dan K-13 tidak dibedakan. Menurut dia, hasil kajian dari BSNP, Balitbang
Kemendikbud, Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud, dan kepala
sekolah penyelenggara KTSP maupun K-13 menyebutkan bahwa persamaan dua
kurikulum itu mencapai 95 persen.
Persamaan tersebut, khususnya, terlihat pada standar kompetensi
lulusan (SKL). Sedangkan perbedaan keduanya terletak pada gaya atau model
mengajar.
’’Untuk membuat soal unas kan tidak mengacu pada gaya
guru mengajar, tapi merujuk pada SKL,’’ jelasnya. Dengan kepastian tersebut,
Anies berharap para orang tua, siswa, dan guru tidak resah lagi dalam menyambut
Unas 2016. Dia memastikan tahun depan unas tetap tidak menjadi acuan kelulusan
siswa.
Anies juga menyampaikan pelaksanaan unas di daerah-daerah
yang sempat terpapar asap kebakaran hutan. Menurut dia, kondisi paling parah
terjadi di Provinsi Jambi dan Kalimantan Tengah. Meski begitu, unas di dua
provinsi tersebut tidak sampai diundur.
Sumber :http://pendidikan.jpnn.com/
0 komentar