Kemendikbud Siapkan Mekanisme Penilaian Kinerja Guru yang Komprehensif
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini sedang mematangkan mekanisme penilaian kinerja guru (PKG) yang komprehensif. PKG merupakan tindak lanjut dari uji kompetensi guru (UKG) dalam rangka menghasilkan potret kompetensi guru. "Nantinya, nilai UKG akan digabungkan dengan PKG, skor akhir kedua tes ini akan menjadi potret utuh kompetensi yang dimiliki seorang guru," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata di Jakarta, Rabu (11/11) kemarin.
Sumarna Surapranata menjelaskan PKG akan
dilaksanakan tahun depan. Skema ini menilai guru secara lebih menyeluruh, baik
secara pengetahuan maupun kemampuan. "Karena orang yang jago dalam
matematika belum tentu bisa mengajar matematika, yang mahir berbahasa Inggris
belum tentu jago ngajar Bahasa Inggris," ujar pria yang akrab dipanggil
Pranata tersebut.
Ada empat komponen penilai dalam PKG, lanjut
Pranata, yaitu pengawas, kepala sekolah, siswa, komite sekolah. "Untuk
guru sekolah menengah kejuruan (SMK), ada penilaian dari dunia usaha dan
industri," kata Pranata.
Dalam PKG, penilaian dari siswa termasuk
komponen yang penting. "Kenapa siswa? Siswa itu bisa tahu bila selama satu
semester gurunya hanya ngasih soal atau hanya mencatat padahal bukunya sudah
ada. Siswa bisa menilai itu," ujarnya. Siswa yang setiap hari berinteraksi
dengan gurunya tentu bisa objektif memberikan penilaian.
Tujuan yang diharapkan dari
UKG dan PKG adalah guru-guru Indonesia menjadi insan yang mau terus belajar.
Untuk mendukung pembelajaran guru tersebut, Ditjen GTK tengah menyiapkan
modul-modul yang akan diunggah ke laman Internet. "Yang dikejar adalah
guru sebagai pembelajar, kalau gurunya mau belajar maka para siswa pun lebih
mau lagi belajar," pungkasnyaSumber : http://www.kemdikbud.go.id

0 komentar