Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata, mulai tahun depan guru harus membiayai sendiri program sertifikasinya. Hal tersebut berlaku bagi mereka yang menjadi guru mulai 1 Januari 2006.
Saat ini, kata Pranata, dari total 2.294.191 guru PNS dan Guru
Tetap Yayasan (GTY), ada 1.580.267 guru yang sudah mendapatkan sertifikasi.
Sertifikasi tersebut diperoleh melalui PSPL (Pemberian Sertifikat Pendidik
Secara Langsung), PF (Portofolio) dan PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi
Guru).
Sedangkan, sebanyak 166.770 guru belum mendapatkan sertifikasi,
dan 72.082 di antaranya sudah memenuhi syarat sebagai peserta program
sertifikasi tahun 2015, dan sedang menjalani program sertifikasi.
Mereka semua adalah guru dalam jabatan, yaitu sudah menjadi guru
maksimal pada Desember 2005, sehingga program sertifikasinya masih menjadi
tanggung jawab pemerintah.
“Dilaksanakan di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan)
yang sudah ada selama ini, seperti Unnes, UPI, dan lainnya,” ujar Pranata.
Sebanyak 547.154 orang lainnya akan memulai program sertifikasi
pada 2016. Mereka adalah orang-orang yang mulai menjadi guru pada 1 Januari
2006 ke atas. Sertifikasi akan dilakukan melalui Program PPG (Pendidikan
Profesi Guru), Program Afirmasi dan pembiayaan sendiri dari guru yang
bersangkutan.
Salam Admin
=============================
=============================
HP
: 085337196360
Facebook :
https://www.facebook.com/aye.leymakali
Twitter :
@aye_leymakali
Sumber:
http://kantorberitapendidikan.net

0 komentar