Hari ini dilakukan penandatanganan MOU BOS Pendidikan Dasar antara Kepala Dinas P dan K Prov. NTT dengan Kepala Dinas PPO/PKPO/P dan K Kab./Kota se- Prov. NTT bertempat di Aula Flobamora, Kantor Dinas P dan K Prov. NTT. Kepala Dinas yang hadir adalah dari: Kab. Rote Ndao, Kab. Kupang, Kota Kupang, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Lembata, Belu, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, Sumba Barat Daya sedangkan 10 kabupaten lainnya tdk hadir. Total dana BOS Dikdas Prov. NTT Tahun 2015 sebesar Rp. 960.394.200.000,- dgn total siswa SD= 826.509 org dan SMP=299.187 org.
Tahun 2015 ini, dapodik sudah dijadikan dasar penetapan alokasi BOS tiap sekolah. Sebanyak 132 SD dan SMP di NTT yg tidak melakukan sinkronisasi Dapodik sehingga tidak mendapat alokasi Dana Bos Tahun 2015, dan 23 SD dan SMP berdasarkan Dapodik menolak dana BOS karena melakukan checklist pada pilihan menolak di aplikadi Dapodik. Sehingga total 155 sekolah yg tdk menerima dana BOS krn tdk peduli dengan Dapodik.
Sampai saat ini juga, masih terdpt 4764 SD dan SMP di NTT yang belum mengirim Pelaporan BOS Online dan ada 3 kabupaten yg masih 0% yaitu Alor, Kab. Kupang dan Malaka. Oleh karena itu, Tim BOS kab/kota wajib melakukan sosialisasi dan pendampingan terkait pendataan dapodik dan pelaporan BOS online.
Terima Kasih
0 komentar