http://ayeleymakali.blogspot.co.id/2017/06/6-pertanyaan-yang-telah-dilengkapi.html
Info Pendidikan Indonesia ----, Selamat datang bapak/ibu guru yang budiman kiranya artikel yang admin bagikan terkait 6 Pertanyaan Yang Telah Dilengkapi Dengan JawabannyaTerkait SIM PKB dapat dipergunakan demi kelancaran mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, silahkan simak selengkapnya
1.Apa yang dimaksud dengan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan?
Jawab:  
 Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru, khususnya untuk mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang diampu. 
2. Siapa yang dapat mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan?
Guru yang dapat mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah guru yang:  
Jawab:
1. Profil hasil UKG-nya menunjukkan terdapat 3 (tiga) hingga 10 (sepuluh) kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM (65). Jika guru tersebut belum melakukan UKG atau telah melakukan UKG namun dengan mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang tidak sesuai, maka guru tersebut diwajibkan untuk melakukan tes awal dengan menggunakan sistem UKG.
2.Terdaftar di dalam Komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
3.  Berada di wilayah yang tersedia akses/jaringan internet (khusus untuk peserta yang mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan daring kombinasi).
4. Bersedia melaksanakan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yang tinggi.
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan mewajibkan peserta untuk menyelesaikan setidaknya 2 (dua) kelompok kompetensi yang nilainya paling rendah dalam satu tahun program berjalan dan atau 2 (dua) modul prioritas yang sudah ditentukan dengan moda yang ditentukan oleh penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan pada kurun waktu 1 (satu) tahun.
3.    Apa itu SIM PKB?
Jawab:
SIM PKB adalah Sistem Informasi Manajemen yang digunakan pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

SIM PKB merupakan alat penghasil informasi untuk mengelola data dan sebagai pusat pengaturan layanan bagi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.  
4.    Apa alamat Website SIM PKB?
Jawab:
Website: sim.gurupembelajar.id
5.    Apa yang harus guru lakukan untuk memperoleh akun SIM PKB?
a.    Guru yang sudah melakukan UKG tahun 2015
Jawab:
Penerbitan akun guru yang sudah melakukan UKG tahun 2015 dapat dilakukan dengan melakukan Registrasi Akun di SIM PKB. Lakukanlah langkah-langkah berikut.
1.  Pilih menu Registrasi Akun
2.  Masukkan Nomor Peserta UKG 2015 dan Tanggal Lahir Anda
3.  Klik kotak kecil Saya bukan robot
4.  Klik Register
b.    Guru yang BELUM melakukan UKG
Jawab:
Penerbitan akun guru yang belum melakukan UKG dapat dilakukan dengan melakukan langkah-langkah berikut.
1.  Pilih menu Registrasi Akun
2.  Pilih menu Cari No. UKG
3. Pilih nama Provinsi, Kota/Kabupaten, dan masukkan Nama Anda
4.  Klik Cari GTK
5. Cari Nama dan Instansi Anda, kemudian Catat No Peserta UKG Anda. 
6. Lakukan Registrasi Akun seperti langkah-langkah pada poin 1 bagian A.
6.    Apa yang harus guru lakukan jika lupa password akun SIM PKB?
Jawab:
Jika Anda lupa password akun di SIM PKB, Anda dapat menghubungi pihak berikut untuk dilakukan RESET PASSWORD.
1.  Ketua Komunitas
2.  Operator Dinas Kabupaten/Kota/Provinsi
3.  Admin UPT (P4TK/LP3TK)

Demikian 6 pertanyaan yang telah dibahas pada artikel kali ini. Pengerjaan dalam mengregistrasi sebaiknya dilakukan pada jam-jam yang dianggap pengguna internet sudah berkurang sehingga registrasinya senantiasa berjalan lancar dan bisa login pada SIM-PKB.
Jangan lupa dibagikan kepada rekan-rekan guru lainnya.

0 komentar