Info Pendidikan Indonesia ----, Selamat
datang bapak/ibu guru yang budiman kiranya artikel yang admin bagikan terkait 6 Pertanyaan Yang Telah Dilengkapi Dengan JawabannyaTerkait SIM PKB dapat dipergunakan demi kelancaran mengikuti Program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan, silahkan simak selengkapnya
1.Apa
yang dimaksud dengan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan?
Jawab:
|
Program
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah program yang bertujuan untuk
meningkatkan kompetensi guru, khususnya untuk mengembangkan keterampilan
instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang diampu.
|
2. Siapa
yang dapat mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan?
Guru yang dapat mengikuti Program
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah guru yang:
Jawab:
|
1. Profil
hasil UKG-nya menunjukkan terdapat 3 (tiga) hingga 10 (sepuluh) kelompok
kompetensi yang nilainya di bawah KCM (65). Jika guru tersebut belum melakukan
UKG atau telah melakukan UKG namun dengan mata pelajaran/paket
keahlian/jenjang yang tidak sesuai, maka guru tersebut diwajibkan untuk
melakukan tes awal dengan menggunakan sistem UKG.
2.Terdaftar
di dalam Komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan.
3. Berada
di wilayah yang tersedia akses/jaringan internet (khusus untuk peserta yang
mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan
daring kombinasi).
4. Bersedia
melaksanakan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yang tinggi.
|
Program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan mewajibkan peserta untuk menyelesaikan setidaknya 2 (dua)
kelompok kompetensi yang nilainya paling rendah dalam satu tahun program
berjalan dan atau 2 (dua) modul prioritas yang sudah ditentukan dengan moda
yang ditentukan oleh penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan pada kurun waktu 1 (satu) tahun.
3.
Apa
itu SIM PKB?
Jawab:
|
SIM
PKB adalah Sistem Informasi Manajemen yang digunakan pada Program
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
SIM
PKB merupakan alat penghasil informasi untuk mengelola data dan sebagai pusat
pengaturan layanan bagi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
|
4.
Apa
alamat Website SIM PKB?
Jawab:
|
Website:
sim.gurupembelajar.id
|
5.
Apa
yang harus guru lakukan untuk memperoleh akun SIM PKB?
a.
Guru
yang sudah melakukan UKG tahun 2015
Jawab:
|
Penerbitan
akun guru yang sudah melakukan UKG tahun 2015 dapat dilakukan dengan
melakukan Registrasi Akun di SIM PKB. Lakukanlah langkah-langkah berikut.
1. Pilih
menu Registrasi Akun
2. Masukkan
Nomor Peserta UKG 2015 dan Tanggal Lahir Anda
3. Klik
kotak kecil Saya bukan robot
4. Klik
Register
|
b.
Guru
yang BELUM melakukan UKG
Jawab:
|
Penerbitan
akun guru yang belum melakukan UKG dapat dilakukan dengan melakukan
langkah-langkah berikut.
1. Pilih
menu Registrasi Akun
2. Pilih
menu Cari No. UKG
3. Pilih
nama Provinsi, Kota/Kabupaten, dan masukkan Nama Anda
4. Klik
Cari GTK
5. Cari
Nama dan Instansi Anda, kemudian Catat No Peserta UKG Anda.
6. Lakukan Registrasi Akun seperti langkah-langkah pada poin 1 bagian A. |
6.
Apa
yang harus guru lakukan jika lupa password akun SIM PKB?
Jawab:
|
Jika
Anda lupa password akun di SIM PKB, Anda dapat menghubungi pihak berikut
untuk dilakukan RESET PASSWORD.
1. Ketua
Komunitas
2. Operator
Dinas Kabupaten/Kota/Provinsi
3. Admin
UPT (P4TK/LP3TK)
|
Demikian
6 pertanyaan yang telah dibahas pada artikel kali ini. Pengerjaan dalam
mengregistrasi sebaiknya dilakukan pada jam-jam yang dianggap pengguna internet
sudah berkurang sehingga registrasinya senantiasa berjalan lancar dan bisa login
pada SIM-PKB.
Jangan lupa dibagikan kepada rekan-rekan guru lainnya.
Jangan lupa dibagikan kepada rekan-rekan guru lainnya.
0 komentar