Kemendikbud Terapkan UN Dan US Berstandar Nasional Di Tahun 2017 |
Ujian Nasional (UN) akan tetap dilaksanakan pada
tahun 2017. Selain UN, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga
meningkatkan mutu ujian sekolah (US) dengan konsep ujian sekolah berstandar
nasional (USBN).
“Ujian Nasional tetap dilaksanakan di tahun 2017.
Kita juga tingkatkan mutu ujian sekolah dengan Ujian Sekolah Berstandar
Nasional (USBN) untuk beberapa mata pelajaran,” ujar Mendikbud Muhadjir Effendy
saat rapat koordinasi dengan dinas pendidikan se-Indonesia di Kantor
Kemendikbud, Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Perbedaan UN dengan USBN antara lain terletak pada
proses pembuatan soal. Soal-soal untuk UN akan dibuat oleh pusat (Kemendikbud)
berdasarkan kisi-kisi yang dikeluarkan Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP).
Untuk USBN, soal-soalnya dibuat oleh guru-guru
sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok
Kerja Guru (KKG) sebagai organisasi profesi. Soal-soal pada USBN akan dibuat
dengan perpaduan antara soal yang dibuat guru dan soal jangkar dari pusat
sebesar 20 sampai dengan 25 persen.
Ketua BSNP, Erica Laconi mengatakan,
penyelenggaraan UN tahun 2017 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun
2015, sehingga UN tidak digunakan untuk syarat kelulusan dari satuan
pendidikan. BSNP akan segera mengeluarkan Prosedur Operasi Standar (POS)
Pelaksanaan UN tahun 2017.
0 komentar